-->








BNN Kembali Tangkap Tahanan Narkoba Aceh Yang Kabur

09 Mei, 2015, 23.12 WIB Last Updated 2015-05-10T11:03:48Z
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil menangkap sembilan tahanan yang kabur pada Maret lalu. Tak hanya itu, BNN menangkap lima pihak yang diduga membantu pelarian tahanan tersebut.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Dedi Fauzi salah satu dari lima tersangka yang membantu tahanan kabur adalah petugas BNN. Adapun sembilan dari 10 tahanan yang kabur, ditangkap di tempat yang berbeda.  

"Sembilan dari sepuluh tahanan BNN yang melarikan diri berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda," ucap Dedi, di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta, Sabtu (9/5/2015).

Dedi menerangkan, tahanan yang berhasil ditangkap adalah Hasan Basri, 35, dan Samsul Bahri, 42, anggota sindikat Aceh dengan dengan kasus 77,3 Kilogram (Kg) sabu. Mereka ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu  4 April lalu.

"Sedangkan Hamdani dan Abdullah tersangka yang ditangkap dengan kasus yang sama, kembali berhasil diamankan petugas di Malaysia 29 April 2015." imbuh Dedi.

Lalu, tersangka lainnya dengan kasus 25 Kg sabu yang berhasil ditangkap kembali dari penjara adalah Apip Apriansyah, 33 dan Husen, 42.

"Harry Radiawan yang ikut melarikan diri dari tahanan BNN berhasil ditangkap di daerah Bekasi pada 21 April. Lalu, Franky dan Erick ditangkap di daerah Pemalang, Jawa Tengah, 16 April," beber Dedi.

Sementara, Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengapresiasi keberhasilan Dedi dan anak buahnya. Sebab, tim BNN berhasil menangkap kembali tahanan tersebut.

"Saya memberikan apresiasi kepada Deputi Pemberantasan karena telah menangkap mereka," tegas Anang.[Metronews]
Komentar

Tampilkan

Terkini