-->

BPJS Lhokseumawe Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Lhoksukon

25 Mei, 2015, 17.19 WIB Last Updated 2015-05-25T10:24:09Z
BPJS jalin kerjasama dengan Kejari Lhoksukon.(Foto: Dok)
LHOKSUKON - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Lhokseumawe, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lhoksukon, dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerjasama itu sebagaimana dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU), pada Senin (25/5/2015), dilaksanakan di Kantor Kejari Lhoksukon.

Kejari Lhoksukon, T Rahmatsyah, SH.,MH, kepada lintasatjeh.com, mengatakan kerjasama ini merupakan langkah baik sebagai upaya pencegahan dan penyelesaian persoalan hukum, dengan adanya kesepakatan ini masing-masing pihak akan mendapat manfaat dan nilai positif  sehingga terjalin hubungan yang harmonis.

"Kesepakatan ini juga merupakan langkah awal dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum," kata Rahmatsyah.

Nota kerjasama ini disaksikan langsung oleh Kepala BPJS Cabang Lhokseumawe, dr Yasmine Ramadhana Harahap, dan Kejari Lhoksukon T Rahmatsyah, SH.,MH.[pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini