Ilustrasi |
BANDA ACEH - Setelah tiga tahun beasiswa untuk mahasiswa Aceh Selatan tidak dialokasikan, besar harapan mahasiswa agar pada tahun 2015 pemerintah Aceh Selatan mengalokasikan anggaran untuk beasiswa mahasiswa Aceh Selatan.
Namun semua itu pupus, karena pada tahun 2015 pemerintah Aceh Selatan hanya mengalokasikan beasiswa mahasiswa Aceh Selatan sebanyak 500 Juta rupiah. Tentunya ini tidak relevan dengan jumlah mahasiswa Aceh Selatan yang mencapai 7000 orang.
Berdasarkan UU No 20/2003, pasal 49 ayat 1, disebutkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidikan dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD. Jika dilihat dari hal tersebut, dengan jumlah APBK Aceh Selatan tahun 2015 sebesar 1,089 Triliun rupiah, maka total dana yang harus digunakan untuk biaya pendikan 20%, yakni sebesar Rp. 217. 800. 000.000. Sehingga melahirkan pertanyaan sudah wajarkah plot dana pendidikan dan Aceh Selatan pada tahun 2015, dan apakah wajar jika dipertanyakan terkait beasiswa Bupati Aceh Selatan selalu mengalasankan penghematan anggaran?
Pada saat audiensi dengan paguyuban kecamatan se-Aceh Selatan, Bupati Aceh Selatan mengungkapkan bahwa Bupati akan mengupayakan agar kepala desa se-Aceh Selatan menyisihkan beasiswa untuk mahasiswa di masing-masing desa, yaitu dari sharing dana desa 10%. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa No. 5 Tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa. Dalam undang-undang dan permendesa tersebut jelas tidak ada ruang alokasi beasiswa pada dana desa.
Sebagai pertimbangan jumlah alokasi total dana desa untuk kabupaten Aceh Selatan Tahun 2015 ditetapkan sebesar Rp. 10.727.420.020. Jika diambil dari dana tersebut sebagaimana yang disampakai Bupati Aceh Selatan sungguh tidak rasional.
Bupati Aceh Selatan juga menyampaikan pada pertemuan tersebut, akan memfokuskan beasiswa kepada mahasiswa yang akan dan sedang mengambil S2. Mayoritas mahasiswa Aceh Selatan (terutama D3 dan S1) berasal dari keluarga yang ekonominya menengah ke bawah. Seharusnya Bupati Aceh Selatan dapat melihat hal tersebut lebih objektif.
Pembohongan itu semakin jelas ketika Bupati Aceh Selatan dengan sikap egoisnya, mengangkangi kesepakatan saat audiensi dengan mahasiswa tempo hari, hal ini terbukti bahwa tanpa adanya penambahan alokasi anggaran, Bupati Aceh Selatan langsung mencairkan alokasi beasiswa 500 juta tersebut. Ironisnya lagi, tidak ada kualifikasi yang diperuntukkan kepada mahasiswa Aceh Selatan secara umum, tetapi hanya diperuntukkan untuk mahasiswa yang sedang skripsi(S1) atau thesis(S2).
Jelas pertemuan Bupati dengan mahasiswa tersebut terkesan hampa dan terkesan mahasiswa Aceh Selatan telah ditipu oleh Bupati.
Dari ungkapan-ungkapan Bupati Aceh Selatan tersebut, kami menilai Bupati Aceh Selatan telah membohongi dan membodohi mahasiswa Aceh Selatan. Belum lagi jika lihat adanya upaya klaim program yang dipublikasi oleh pemerintah Aceh Selatan cenderung kepada pembohongan public dan hanya sebatas pencitraan public.
Hal ini terlihat dari beberapa program seperti pembangunan jalan Trumon-Buloh Seuma, pembangunan jalan dari air pinang–pasie raja, SMA Unggul Insan Madani, SMA Unggul Tapaktuan, MAN Unggul Tapaktuan, SMA Unggul Darussalam Labuhan Haji.
"Bukanlah program masa pemerintahan SAKA tetapi merupakan program yang sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya," demikian realease yang diterima lintasatjeh.com, dari Ketua Bidang Advokasi Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Banda Aceh, Ozy Risky, Rabu (20/5/2015).[pin]