-->








Dua Pelaku Jambret Dicokok Polisi

05 Mei, 2015, 19.50 WIB Last Updated 2015-05-05T12:56:15Z
TAKENGON - Maulida Wati (38), IRT, Alamat Kampung Kebayakan, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, jadi korban penjambretan.

Kejadiannya hari Selasa (5/5/2015), sekitar pukul 10:30 WIB, persis di Simpang Traffick Light atau Lampu Merah Terminal, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Informasi yang diterima lintasatjeh.com, korban dijambret sepulang dari Bank Aceh yang terletak di jalan Lintang.

Namun, saat berada di persimpangan lampu merah, dua orang tak dikenal menggunakan sepmor datang dari arah kanan dan langsung merampas tas milik korban yang berisi uang dan barang berharga.

Korban pun berteriak minta tolong. Lalu seorang tukang becak yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar pelaku yang dibantu masyarakat setempat, kedua orang pelaku yang panik memisahkan diri dan berusaha berlari dengan meninggalkan sepmor pelaku tidak jauh dari TKP.

Walhasil, salah seorang pelaku setelah diketahui bernama Andre (18), warga Kampung Kala Pasir, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah berhasil dibekuk.

Setelah dilakukan pengembangan, Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku lainnya yaitu Dian Permana Putra (20), warga Lorong MJM, kecamatan yang sama.

Dari tangan pelaku, turut diamankan hasil jambret berupa 1 buah dompet warna coklat, 1 buku rekening Bank Aceh, 1 KTP, 1 SIM, 1 Kartu ATM, uang tunai senilai Rp 5.174.000.

Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian Aceh Tengah.[mai]
Komentar

Tampilkan

Terkini