-->








Satuan Narkoba Polres Aceh Timur Sikat 1 Ha Ladang Ganja

28 Juni, 2015, 23.11 WIB Last Updated 2015-06-28T23:45:54Z
ACEH TIMUR - Satuan Narkoba Polres Aceh Timur berhasil menemukan lebih kurang satu hektar lahan ganja siap panen di Desa Bandrong Kecamatan Peureulak Aceh Timur, Minggu 28 Juni 2015, sekira pukul 06.30 pagi.

Selain mengamankan tersangka pemilik ladang ganja berinisial ANSS (51) polisi juga mengamankan ratusan batang pohon ganja guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman, Sik. MH, melalui Kasat Narkobanya AKP Ildani Ilyas, SH, menyebutkan, dalam pengebrekan lahan ganja tersebut, pihaknya mengamankan sedikitnya 352 batang dengan ketinggian bervariasi dari 50 cm hingga 300 cm dan juga ditemukan 100 gram biji ganja.

''Setelah pihak kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa  di Desa Bandrong ada lahan ganja, pihak kita dari gabungan Sat Narkoba, Sabara yang dipimpin Kabag Ops Kompol Worosidi, langsung melakukan pelacakan dan pengerebekan ketitik kordinat sesuai dengan informasi masyarakat tersebut, di lapangan sebahagian barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi, sedangkan lainya diamankan di Mapolres Aceh Timur bersama tersangka guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Ildani Ilyas.[Iskandar]
Komentar

Tampilkan

Terkini