-->

Adik Tiri Sultan HB X Dikukuhkan jadi Sultan HB XI

13 Juli, 2015, 07.22 WIB Last Updated 2015-07-13T00:25:29Z
IST
YOGYAKARTA - Kelompok yang menyatakan diri sebagai Paguyuban Trah Ki Ageng Giring - Ki Ageng Pemanahan mengukuhkan Gusti Bendoro Pangeran Haryo Prabukusumo menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono XI. “Sejak adanya Sabda Raja 30 April 2015, tahta Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat mengalami kekosongan,” ujar Ketua Paguyuban Trah Ki Ageng Giring - Ki Ageng Pemanahan, Satria Djojonegoro, Minggu, 12 Juli 2015.

Sabda Raja yang disampaikan Sultan Hamengku Buwono X itu menyatakan dia mengganti nama dan gelarnya menjadi Sultan Hamengku Bawaono Kesepuluh. Tapi perubahan nama dan gelar itu di tentang oleh adik kandung dan adik tiri Sultan Hamengku Buwono X, termasuk GBPH Prabukusumo yang merupakan adik tiri Sultan. Menurut Prabukusumo, perubahan nama dan gelar Sultan itu bertentangan dengan paugeran.

Sebelum dikukuhkan, GBPH Prabukusumo diangkat menjadi putera mahkota dengan nama Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamengkunegoro Sudibya Raja Putra Narendra Mataram. Setelah itu barulah Prabukusumo dikukuhkan menjadi Sultan Hamengku Buwono Senopati ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping XI (Sewelas) ing Ngayogyakarta Hadiningrat. Adapun Prabukusumo tidak hadir pada acara pengukuhan ini. Dia juga belum bisa dikonfirmasi.

Pengukuhan itu berlangsung di Petilasan Kraton Ambarketawang, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Delapan orang mengenakan pakaian tradisional Jawa dari Trah Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan mengukuhkan adik tiri Sultan HB X. Petilasan itu merupakan pesanggrahan Sri Sultan Hamengku Buwono I. "Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan adalah kakek moyang pendiri kerajaan Mataram," ujar Satria.

Menurut Satria, mereka mengukuhkan Prabukusumo sebagai Sultan Hamengku Buwono X antara lain berdasarkan perjanjian Giyanti 13 Februari 1755, piagam Kedudukan Presiden tanggal 19 Agustus 1945,  Laku amanat Sultan IX tanggal 5 September 1945 dan UU nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta "Pengukuhan ini sudah sesuai dengan angger-angger, budaya, paugeran dan adat istiadat di Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat," kata Satria.

Menurut Satria, setelah pengukuhan ini dia akan mendatangi rumah Sultan XI di Jalan Ngadisuryan, Alun-alun Kidul Yogyakarta untuk menyampaikan surat pengukuhan.[Tempo]
Komentar

Tampilkan

Terkini