-->

Korban Gempa Gayo Masih Terlantar di Rumah Seng

04 Juli, 2015, 00.24 WIB Last Updated 2015-07-04T15:39:51Z
TAKENGON - Bencana gempa yang melanda Bumi Gayo pada 2 Juli 2013 silam telah meluluh lantakan Bumi Gayo terutama dikawasan pusat gempa di Desa Blang Mancung, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Dua tahun gempa Gayo telah berlalu, namun masih terdengar warga yang meratapi  kesedihannya, karena ada sekitar 79 Kelompok masyarakat (Pokmas) atau sekitar 1.600 KK lagi yang belum tersentuh bantuan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB untuk biaya memperbaiki atau membangun kembali rumah mereka yang hancur akibat gempa berkekuatan 6.2 SR yang memicu longsor di beberapa titik di kawasan tersebut.

Berbagai upaya sudah dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam beberapa pokmas yang mayoritas warga Kecamatan Ketol untuk menuntut janji pemerintah yang kala itu menjanjikan biaya untuk memperbaiki atau membangun kembali rumah mereka yang hancur.

Sudah beberapa kali mereka menyambangi Kantor DPRK setempat untuk mengadukan nasib mereka. Menurut mereka, pemerintah daerah telah mendiskriminasi para korban gempa khususnya warga Kecamatan Ketol. Pasalnya mereka yang berada di kawasan pusat gempa justru sampai hari ini belum mendapatkan bantuan rehab senilai 40 juta rupiah dari BNPB Jakarta.

Akibatnya, sejumlah kepala keluarga terpaksa mendirikan rumah darurat seadanya dari seng bekas, bahkan sekeliling dinding rumah hanya ditutup dengan seng bekas rumah mereka yang hancur akibat gempa.

Menurut pengakuan beberapa ibu rumah tangga, mereka telah pasrah kepada pemerintah kendatipun mereka paksa, hingga hari ini pun belum mendapat jawaban yang pasti.

Hal tersebut dikatakan Salmiaty (58), ketika lintasatjeh.com menyambangi rumah darurat korban gempa yang masih berdinding plastik dan seng, di Kampung Genting Bulen, Kecamatan Ketol, Kab. Aceh Tengah, Jum'at (3/7/2015), yang diaminkan ibu-ibu yang lainnya.

Ironisnya, kata Janda yang ditinggal suaminya ketika konflik ini, beberapa bulan yang lalu, mereka diberi angin segar bahwa bantuan dari BNPB pusat akan segera turun, berbarengan dengan bantuan dari Pemerintah Aceh.

"Namun, pada kenyataannya bantuan dari pusat hingga hari ini belum kunjung datang juga," ungkap Salmiaty sedih.

Sementara ditempat terpisah, Plt. Camat Ketol Maimun Sulaiman, saat dijumpai lintasatjeh.com di ruang kerjanya di kantor Camat Ketol mengatakan sepengetahuannya bagi warga korban Gempa Kategori Rusak Berat dan Sedang, di wilayahnya tersebut ada sekitar 11 (sebelas) kelompok masyarakat yang belum menerima bantuan dari Pemerintah Pusat  melalui BNPB Pusat.

Akan tetapi, mereka telah mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Aceh  masing-masing sebesar Rp.20 juta/ KK,  dimana pencairan dananya dibagi dalam dua tahap.

"Tahap pertama sebesar Rp.12,5 juta dan tahap kedua Rp 7,5 juta. Dengan harapan dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk menambah biaya pembangunan rumah mereka," terangnya.

Disinggung kapan adanya kepastian pencairan bantuan dari Pemerintah Pusat, Maimun mengatakan dirinya juga belum tahu pasti.

Terkait molornya bantuan bencana Gempa bumi untuk 79 pokmas tersebut, Ketua BPBD Aceh Tengah Jauhari melalui Kabid. Rehabilitasi dan Rekonstruksi Gusti Martarosa saat dikonfirmasi tentang bantuan BNPB tersebut mengatakan pihaknya telah mempertanyakan hal tersebut ke BNPB pusat di Jakarta. Bahkan, agar tidak terjadi khilafah beberapa perwakilan dari korban juga diikutsertakan.

Dikatakannya, dalam hal bantuan tersebut pihak BNPB Pusat telah mengalokasikan dana untuk 79 pokmas korban bencana gempa bumi Gayo. Namun ketika diusulkan kepada Bappenas, instansi pemerintah itu, menunda untuk merealisasikan usulan BNPB. Dengan alasan program Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana bukan tupoksi BNPB lagi.

Karena telah menjadi beban moral, dalam rangka pelayanan masyarakat karena persyaratannya sudah lengkap. Pihak BNPB berupaya untuk menyakinkan Bappenas, untuk mengundang 4 Kementrian terkait, dan melakukan ekspos tentang penanganan pasca bencana gempa bumi Gayo.

"Alhasil dapat ditindaklanjuti dan melaporkannya pada Menteri Sekretaris Negara, untuk selanjutnya mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi," kata Gusti Martarosa.[Budi]
Komentar

Tampilkan

Terkini