-->

PPWI Aceh Minta Polisi Usut Kasus Pelemparan Molotov

16 Juli, 2015, 18.46 WIB Last Updated 2015-07-16T11:46:44Z
BANDA ACEH - DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Aceh meminta polisi mengusut tuntas kasus pelemparan bom molotov yang terjadi pada Rabu (15/7/2015) malam, di rumah Azhari M. Nur alias Maop (32), warga Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Ketua DPD PPWI Aceh, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng kepada lintasatjeh.com, Kamis (16/7/2017), meminta polisi bergerak cepat untuk segera melakukan olah TKP agar masyarakat tidak khawatir.

"Cara-cara anakis seperti itu seharusnya tidak dilakukan dan dihindari. Polisi diharapkan aktif dan tanggap untuk melakukan olah TKP dan mengusut kasus ini secara tuntas," katanya.

"Begitu masyarakat mendengar kejadian ini justru akan takut. PPWI Aceh mengharapkan kasus ini tidak terjadi lagi, jangan membuat masyarakat atau siapapun takut," pungkasnya.[ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini