![]() |
| Anggota Din Minimi, Buraq. Dok:LA |
ACEH
TIMUR - Syahril alias Buraq adalah salah satu anggota dari kelompok bersenjata
Din Minimi yang berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan, Selasa dinihari
(24/11/2015) berhasil diamankan Polisi.
Menurut
pengakuan Buraq, Ia bersama ayahnya baru sebulan bergabung dengan kelompok
bersenjata Din Minimi. Dalam kelompok tersebut, ia bertugas menjaga sandera
yang bernama Burhanuddin (47), beserta istri, warga Geureudong Pase, Kabupaten
Aceh Utara.
Terhadap
Burhanuddin beserta isterinya, Din Minimi meminta uang tebusan sebesar satu
Miliar. Namun, uang tebusan tersebut baru dibayar sejumlah Rp.700 juta,
sehingga pasangan suami istri tersebut belum dibebaskan oleh Din Minimi.
Buraq
juga mengaku semenjak bergabung sampai saat tertangkap polisi, dirinya belum
pernah memegang senjata. Menurutnya, sebab belum diperbolehkan memegang senjata
oleh Din Minimi karena belum pernah mengikuti pelatihan.
Kini
Buraq menyesal dan baru menyadari bahwa yang selama ini dijalaninya adalah perbuatan sesat dan melanggar hukum. Kepada ayahnya, Buraq
meminta agar segera menyerah.
"Ayah,
menyerahlah, mari kita kembali ke keluarga dan menjadi masyarakat biasa,
sekarang sudah bukan jamannya perang lagi," kata Buraq.
Sementara
itu pada saat konferensi pers, Selasa (24/11/2015), Direskrim Polda Aceh, Kombes Pol Drs. Nurfallah
mengatakan, masyarakat diminta untuk tidak menaruh rasa simpati kepada kelompok
Din Minimi, bahkan harus ada rasa antipati.
Jika
selama ini kelompok Din Minimi selalu menyangkal bahwa tidak pernah melakukan
penculikan, namun kini telah terbukti. "Hari ini terungkap bahwa kelompok
tersebut telah melakukan penculikan dengan meminta uang tebusan kepada keluarga
korban."
Ia pun meminta masyarakat yang tinggal di daerah Langkahan, Julok, Blang
Senong, Indra Makmur dan Pantee Bidari, diharapkan dukungannya dalam upaya
aparat kepolisian mengejar kelompok Din Minimi, karena mereka sudah sangat
meresahkan masyarakat.[zf]


