IST |
PALEMBANG - Korem 043 Garuda Hitam, Kodam II/Sriwijaya
mengamankan dan mengumpulkan 168 pucuk senjata api rakitan maupun organik
ilegal atau tanpa dilengkapi surat izin kepemilikan resmi.
Kapendam
II/Sriwijaya Kolonel Arh Saepul Mukti Ginanjar di Palembang, Senin (23/11)
mengatakan, selama tiga bulan Kodam Sriwijaya melalui Korem Garuda Hitam
(Gatam) Lampung telah mengumpulkan senjata api milik rakyat.
Menurut
dia, pengumpulan senjata api ilegal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas
keamanan dan kondusifitas di wilayah Kodam II/Sriwijaya terutama menjelang
pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Memang,
lanjut dia, senjata api ilegal itu diserahkan secara sukarela oleh warga, baik
langsung kepada Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) maupun melalui Kodim setempat.
Sementara
jenis senjata api itu antara lain senapan FN dan SS1, V2 standar dan laras
panjang lainnya.
Menurut
dia, ratusan pucuk senjata api tersebut dikumpulkan anggota Kodim Bandar
Lampung, Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung
Selatan, Tulangbawang dan Way Kanan.
Dalam
pengumpulan senjata api itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda setempat,
kata dia.
Yang
jelas, lanjut dia, koordinasi tersebut untuk mengetahui kemungkinan senjata api
itu ada milik oknum anggota.
Hal
ini karena pihak Polri itulah yang mengetahui nomor atau registrasi senjata
api.
Memang,
kata dia, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson sangat mendukung
pengumpulan senjata api tersebut.
Hal
ini karena keberanian dan keikhlasan warga dalam penyerahan senjata api tidak
sah tersebut berlangsung secara sukarela, katanya. [Suara Pembaruan]