![]() |
| IST |
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai
kinerja legislasi DPR hingga masa sidang II tahun 2015-2016 sangat rendah.
Bahkan, kinerja legislasi DPR periode ini merupakan yang terburuk sejak pasca
Reformasi.
Dalam
pelaksanaan legislasi, DPR yang dipimpin Setya Novanto hanya tiga undang-undang
yang dihasilkan dari 40 RUU Prioritas 2015. Tiga UU tersebut adalah UU Pilkada,
UU Pemda, dan UU Penjaminan.
Sementara
dari kumulatif terbuka, DPR menghasilkan 13 UU seperti antara lain Pengesahan
Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Polandia tentang kerja
sama di bidang Pertahanan.
"Ini
prestasi terburuk yang dikerjakan DPR selama pasca Reformasi. Kami mencatat
baru kali ini, hanya tiga UU sejak 1999. Dengan kata lain, kemampuan legislasi
DPR hanya 7,5 persen," ujar Peneliti Formappi Abdul Sahid di kantornya, Jl
Matraman Raya, Jakarta Timur, Minggu (20/12/2015).
Dia
menambahkan, proses persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Setya
Novanto berpengaruh terhadap kinerja DPR. Tak ada keseriusan, semangat dewan
menjalankan fungsinya di sektor legislasi.
"Anggota
DPR jalan-jalan sendiri, beberapa agenda sidang paripurna tidak terlaksana.
Terkesan, DPR kehilangan arah secara substantif," tuturnya.
Terkait
kinerja anggaran, DPR dinilai bisa menyelesaikan tugas pembahasan dengan
menyetujui RAPBN-P 2015 dan RAPBN-P 2016. Namun, belum ada pengaruh substantif
DPR sesuai peran lembaganya yang mestinya menyampaikan aspirasi rakyat.
Misalnya, yaitu dengan proyek pembangunan 7 mega proyek DPR.
"Dari
sisi anggaran, DPR justru terkesan utamakan kepentingan sendiri lewat alokasi
anggaran rumah aspirasi, dana pembangunan dapil, kenaikan tunjangan gaji
anggota," sebutnya.
Dari
kinerja pengawasan, Formappi mencatat DPR sudah melakukan banyak rapat kerja
(Raker), membentuk banyak Panitia Kerja (Panja) dan Panitia Khusus (Pansus).
Tapi, dari 40 Panja yang dibentuk, baru 3 Panja yang selesai bekerja.
"Baru
7,3 persen dan sisanya tak jelas ke mana hasilnya itu," sebutnya.
Peneliti
senior Formappi lain, M. Djadidjono menyebut buruknya kinerja DPR ini jelas tak
sebanding dengan alokasi anggaran sebesar lebih Rp 5 triliun di APBN-P 2015.
Bila tak dijaga dan diperhatikan, kepercayaan rakyat akan semakin runtuh.
"Ini
sama saja DPR mengkhianati kepercayaan rakyat, dan menistakan sendiri
kehormatannya. Bila enggak mau menjaga kehormatannya, DPR tak dipercaya publik,
menghilangkan perwakilan rakyat," ujar Djadijono. [Detik]



.jpg)





