![]() |
| IST |
LHOKSUKON - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Jaringan Aspirasi
Rakyat Aceh (JARA) mendesak Kepolisian dan inspektorat untuk segera
menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus penggelapan dana Alokasi Dana
Desa (ADD).
Sebagaimana
diketahui, warga Glok Aron, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara
menuntut keuchik MD untuk mundur karena diduga menggelapkan dana tersebut
senilai Rp 160.062.000.
"Kami
meminta keseriusan pemirintah daerah serta dinas terkait untuk segera mengusut
permasalahan ini sampai tuntas," kata Ketua JARA, Iskandar S.Pd, kepada
lintasatjeh.com, Kamis (3/12/2015).
Menurutnya,
kasus ini tergolong baru dan kasus pertama terkait pengelolaan dana desa khususnya
di Aceh, karena dugaan yang akan diselewengkan merupakan dana desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan baru diberikan
mulai tahun 2015, agar secepatnya di proses, karena ini berkaitan dengan hak
orang banyak.
Iskandar
mengharapkan kepada pihak kepolisian dan dinas terkait agar lebih
profesional dalam menangani kasus yang
dilaporkan oleh warga desa Glok Aron.
Aparat
penegak hukum harus lebih transparan, jangan cuma diam saja dalam menangani
pengaduan masyarakat seperti ini, warga masyarakat juga menginginkan pemerintah
di desanya juga bersih dari praktik KKN.
"Apapun
jenis tindakan korupsinya harus segera ditindak dan oknumnya dihukum sesuai
dengan undang-undang yang berlaku," pungkasnya. [Rajali]


