-->








Lima Daerah Batal Pilkada Hari Ini

09 Desember, 2015, 17.20 WIB Last Updated 2015-12-09T10:21:18Z
IST
PADANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Husni Kamil Manik mengatakan, ada lima daerah yang batal menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak hari ini, Rabu 9 Desember 2015. Kelima daerah itu masih menunggu proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Ada lima daerah yang sedang menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara," ujarnya usai menggunakan hak pilihnya di pemilihan Calo Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, di Kota Padang, Rabu 9 Desember 2015.

Lima daerah itu adalah, provinsi Kalimantan Tengah, Kota Pemantang Siantar, Kabupaten Simalungun Manado, Kota Manado dan Kabupaten Fakfak di Papua Barat. Menurut Husni, KPU belum memastikan hingga kapan penundaannya. Sebab, tergantung putusan PTUN. "Kami masih melihat proses hukum yang berjalan di lima daerah tersebut," ujarnya.

Dari lima daerah tersebut, PTUN baru mengeluarkan putusan akhir untuk dua daerah, yaitu Kalimantan Tengah dan Kabupaten Fakfak. Sementara tiga daerah lain, yaitu Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun dan Manado masih putusan sela.

Tapi, KPU masih akan mengajukan kasasi atas PTUN yang mengabulkan gugatan calon kepala daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Fakfak. Sebab, belum adanya kejelasan terkait putusan tersebut, terkit penundaan atau membatalkan keputusan KPU. "Jadi satu hal yang menyatakan menunda dan satu hal yang menyatakan membatalkan," ujarnya.

Namun, Husni mengatakan, KPU akan mengupayakan penyelenggaraan Pilkada untuk lima daerah tersebut pada Desember 2015. [Tempo]
Komentar

Tampilkan

Terkini