-->


Mahasiswa Kembali Duduki Kantor DPRK Aceh Utara

03 Desember, 2015, 06.27 WIB Last Updated 2015-12-02T23:27:55Z
LHOKSEUMAWE - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Esekutif Mahasiswa Universifitas Malikussaleh (BEM Unimal), kembali menggelar demo di depan gedung DPRK Aceh Utara, Rabu (2/12/2015).

Demo yang dikoordinatori Syibral Mulasi dan Maimun Sanjaya, dilakukan terkait APBK-P tahun 2015 yang telah ditetapkan oleh eksekutif dan legeslatif Aceh Utara telah menuai banyak protes dari berbagai pihak di Aceh Utara dikarenakan publik, menilai kebijakan tersebut tidak tepat sasaran dan sama sekali tidak pro rakyat.

Menurut mahasiswa, hal itu terkesan membagi-bagikan jatah mobil bagi pihak esekutif, yudikatif, dan legislatif dimana dalam anggaran perubahan tersebut DPRK Aceh Utara menetapkan anggaran yang mencapai Rp.5,7 Miliar dari APBK-P tahun 2015 untuk pengadaan mobil pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Selain itu, pasca bobolnya kas Aceh Utara Rp.220 Miliar, Aceh Utara belum bangkit dari keterpurukan yang mengakibatkan masyarakat semakin resah dengan keadaan ekonomi masyarakat yang saat ini makin morat marit.

Kebijakan pengalokasikan anggaran 5,7 Miliar membuat masyarakat sangat terpukul dengan hal tersebut.

Dan mahasiswa menilai eksekutif dan legeslatif telah gagal dalam mengemban amanah yang telah dititipkan oleh rakyatnya dalam memperjuangkan asprasi rakyat.

Anggaran 5,7 Miliar untuk pembelian mobil baru dinilai sebagai persekongkolan antara legislatif dan juga melibatkan yudikatif untuk nenikmati hasil anggaran tersebut.

"Kita menilai anggaran sebesar itu sangat bermakna ketika dialokasikan untuk program pro rakyat seperti program pengentaskan kemiskinan dan penbangunan infrastruktur," ujarnya.

Maka itu, BEM Universitas Malikusaleh menyampaikan sikap dan tuntutan terhadap permasalahan tersebut diantaranya:

1. Mendesak Bupati dan DPRK Aceh Utara untuk membatalkan anggaran Rp.5,7 Miliar untuk pembelian mobil Dinas anggota DPRK pejabat eksekutif dan Yidikatif.

2. Mendesak Bupati Aceh Utara dan DPRK Aceh Utara untuk mengalihkan anggaran tersebut untuk program yang pro rakyat.

3. Mendesak Bupati Aceh Utara dan DPRK Aceh Utara untuk menghilangkan politik anggaran demi kekuasaan.

4. Mendesak DPRK Aceh Utara untuk lebih berani mencoret anggaran yang tidak berpihak kepada masyarakat.

5. Mendesak DPRK Aceh Utara untuk berani dalam menjalankan tugas seperti yang di amanahkan dalam UU. [Rajali]
Komentar

Tampilkan

Terkini