LHOKSEUMAWE - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Esekutif
Mahasiswa Universifitas Malikussaleh (BEM Unimal), kembali menggelar demo di
depan gedung DPRK Aceh Utara, Rabu (2/12/2015).
Demo
yang dikoordinatori Syibral Mulasi dan Maimun Sanjaya, dilakukan terkait APBK-P
tahun 2015 yang telah ditetapkan oleh eksekutif dan legeslatif Aceh Utara telah
menuai banyak protes dari berbagai pihak di Aceh Utara dikarenakan publik,
menilai kebijakan tersebut tidak tepat sasaran dan sama sekali tidak pro
rakyat.
Menurut
mahasiswa, hal itu terkesan membagi-bagikan jatah mobil bagi pihak esekutif, yudikatif,
dan legislatif dimana dalam anggaran perubahan tersebut DPRK Aceh Utara
menetapkan anggaran yang mencapai Rp.5,7 Miliar dari APBK-P tahun 2015 untuk pengadaan
mobil pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Selain
itu, pasca bobolnya kas Aceh Utara Rp.220 Miliar, Aceh Utara belum bangkit dari
keterpurukan yang mengakibatkan masyarakat semakin resah dengan keadaan ekonomi
masyarakat yang saat ini makin morat marit.
Kebijakan
pengalokasikan anggaran 5,7 Miliar membuat masyarakat sangat terpukul dengan
hal tersebut.
Dan
mahasiswa menilai eksekutif dan legeslatif telah gagal dalam mengemban amanah
yang telah dititipkan oleh rakyatnya dalam memperjuangkan asprasi rakyat.
Anggaran
5,7 Miliar untuk pembelian mobil baru dinilai sebagai persekongkolan antara legislatif
dan juga melibatkan yudikatif untuk nenikmati hasil anggaran tersebut.
"Kita
menilai anggaran sebesar itu sangat bermakna ketika dialokasikan untuk program
pro rakyat seperti program pengentaskan kemiskinan dan penbangunan
infrastruktur," ujarnya.
Maka
itu, BEM Universitas Malikusaleh menyampaikan sikap dan tuntutan terhadap
permasalahan tersebut diantaranya:
1.
Mendesak Bupati dan DPRK Aceh Utara untuk membatalkan anggaran Rp.5,7 Miliar
untuk pembelian mobil Dinas anggota DPRK pejabat eksekutif dan Yidikatif.
2.
Mendesak Bupati Aceh Utara dan DPRK Aceh Utara untuk mengalihkan anggaran
tersebut untuk program yang pro rakyat.
3.
Mendesak Bupati Aceh Utara dan DPRK Aceh Utara untuk menghilangkan politik
anggaran demi kekuasaan.
4.
Mendesak DPRK Aceh Utara untuk lebih berani mencoret anggaran yang tidak
berpihak kepada masyarakat.
5.
Mendesak DPRK Aceh Utara untuk berani dalam menjalankan tugas seperti yang di
amanahkan dalam UU. [Rajali]


