![]() |
| IST |
JAKARTA – Kepala daerah terpilih diminta tidak mengusung tim
sukses untuk menduduki posisi tertentu dalam pemerintahan daerah (pemda).
Sebab, terdapat mekanisme pengisian pejabat pemda.
“Sudah tidak zaman
lagi seorang gubernur, bupati, wali kota terpilih saat pilkada usung tim sukses
duduki jabatan di daerah. Ada mekanisme. Harus merit system (berdasarkan
kemampuan),” kata Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
pada penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Korpri, di Jakarta, Sabtu (5/12)
malam.
Dia
menyatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Aceh, tidak tertutup
kemungkinan dapat pindah ke Papua atau daerah lain. “Penjenjangannya
kita atur. Merit system yang berkaitan dengan rekam jejak dan masa jabatan,”
ujarnya.
Secara
khusus, menurutnya, keberadaan panitia seleksi (pansel) untuk menseleksi
jabatan pimpinan tinggi juga perlu evaluasi. “Pansel
ada baiknya, tapi juga ada negatifnya. Niatnya baik, tapi jangan sampai pansel
justru mengorbankan karir PNS,” katanya.
“Sebagai contoh,
misalnya Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) tak bisa tunjuk Dirjen (Direktur
Jenderal) Pajak yang dia mau. Dengan dasar pansel, terpilih orang dengan skor
tinggi karena makalahnya bagus. Tapi setelah dilantik, tidak capai target harus
mundur.” [BeritaSatu]



.jpg)





