-->








Menteri Tjahjo: Sudah Tidak Zaman Tim Sukses Dapat Kursi Pejabat

06 Desember, 2015, 18.06 WIB Last Updated 2015-12-06T11:07:06Z
IST
JAKARTA Kepala daerah terpilih diminta tidak mengusung tim sukses untuk menduduki posisi tertentu dalam pemerintahan daerah (pemda). Sebab, terdapat mekanisme pengisian pejabat pemda.

“Sudah tidak zaman lagi seorang gubernur, bupati, wali kota terpilih saat pilkada usung tim sukses duduki jabatan di daerah. Ada mekanisme. Harus merit system (berdasarkan kemampuan),” kata Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Korpri, di Jakarta, Sabtu (5/12) malam.

Dia menyatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Aceh, tidak tertutup kemungkinan dapat pindah ke Papua atau daerah lain. “Penjenjangannya kita atur. Merit system yang berkaitan dengan rekam jejak dan masa jabatan,” ujarnya.

Secara khusus, menurutnya, keberadaan panitia seleksi (pansel) untuk menseleksi jabatan pimpinan tinggi juga perlu evaluasi. “Pansel ada baiknya, tapi juga ada negatifnya. Niatnya baik, tapi jangan sampai pansel justru mengorbankan karir PNS,” katanya.

“Sebagai contoh, misalnya Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) tak bisa tunjuk Dirjen (Direktur Jenderal) Pajak yang dia mau. Dengan dasar pansel, terpilih orang dengan skor tinggi karena makalahnya bagus. Tapi setelah dilantik, tidak capai target harus mundur.” [BeritaSatu]
Komentar

Tampilkan

Terkini