![]() |
| IST |
LHOKSUKON - Pembangunan gedung ruang kelas belajar (RKB) berlantai
dua sekolah dasar negeri (SDN) 1 Syamtalira Bayu, Aceh Utara diduga bermasalah.
Informasi
yang dihimpun, sekolah SDN yang terletak di jalan
Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu tersebut telah dibahas untuk direlokasikan
sejak tahun 2010 lalu, karena kebutuhannya mendesak, disebabkan lahan sekolah
merupakan lahan perluasan masjid.
Pertengahan
tahun 2011, RKB berlantai 2 mulai dibangun, bersumber dari anggaran Otonomi
Khusus (Otsus) tahun 2011 sebesar Rp. 710 juta lebih, di bawah kuasa pengguna
anggaran (KPA) Jamaluddin, S.Sos dan PPTK Ilyas yang saat ini menjabat sebagai
Sekdispora setempat.
Pembangunan
ini memicu gedung perdana yang berhasil dibangun hingga tahap setengah jadi,
yaitu untuk tiga ruang ubin lantai bawah, tiang dan dua ruang ubin bagian atas
(setengah jadi) dengan sejumlah anggaran tersebut, dengan demikian, pembangun lanjutan
menjadi salah satu bangun berlanjut.
Beberapa
gedung berikutnya, meliputi bangunan gedung Perpustakaan yang menurut kepala
Bidang Sarana dan Prasarana Disdikpora Aceh Utara yang sekaligus KPA,
Jamaluddin S.Sos menyebutkan anggaran senilai Rp. 118 juta.
Selanjutnya,
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Aceh Utara kembali
mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 1,15 M lebih untuk pembangunan unit gedung
RKB bertingkat sebanyak enam lokal, bersumber anggaran dari dana APBA tahun
2014.
Tahun
2015 kembali dialokasi dana untuk pembangunan RKB berlantai satu sebanyak tiga lokal,
dengan anggaran tidak tertera, namun diketahui bersumber dari dana Bansos,
Jakarta Pusat. Hingga saat ini, pembangunan tersebut masih dalam tahap
pengerjaan oleh kepala sekolah setempat.
Dugaan
penyimpangan anggaran pembangunan sekolah itu terindikasi pada RKB lantai dua
yang bersumber anggaran dari Otsus tahap pertama tahun 2011 lalu. Tahun 2014,
gedung bertingkat tersebut kembali menyerap anggaran sebesar Rp. 400 juta lebih
yang disebut-sebut sebagai lanjutan.
"Bangunan
itu telah kita bangun pada tahun 2011 lalu, dengan anggaran 710 juta. Namun, masih
berlanjut," ujar Kabid Sarana dan Prasarana, yang juga KPAnya, Jamaluddin.
Beberapa
keanehan ditemukan wartawan, pada tahap lanjutan. Salah satunya, pada tahun
2014 diduga pernah dialokasikan dana sebesar Rp. 710 juta dibawah KPA,
Jamaluddin sendiri dan PPTK atas nama Mawardi. S.Pd.
Jamaluddin,
beserta Mawardi dan Kepala sekolah sama-sama menuturkan ungkapan bingung. Mereka membantah,
adanya dana tersebut yang dialokasikan pada tahun 2014 dengan nama proyek yang
sama.
"Tidak
ada alokasi anggaran lain, selain yang pernah kerjakan. Dan kita menyelesaikan
tahap keduanya menggunakan dana DAK sebesar Rp. 404 juta," tutur Jamal
yang juga merangkap sebagai Manager BOS, yang beberapa kali dimintai keterangan
oleh wartawan menjawab dengan alasan yang berbeda.
Belum
lama ini, dilokasi pembangunan gedung sekolah itu juga, beberapa wartawan
sempat mencari informasi warga tentang keberadaan pembangunan tersebut yang di
kerjakan pada pertengahan 2011, hal itu untuk memastikan salah satu keterangan
Kabid Sarana dan Prasara yang mengatakan belum pernah ada bangunan dasar
disekolah itu.
"Sekitar
tiga tahun lalu sudah ada pembangunan gedung itu bg (Gedung lantai II). Tapi
dibangun cuma rangka aja," terang salah satu pekerja bangunan RKB sekolag
yang bersangkutan yang juga warga masyarakat setempat.
Ditempat
terpisah, Kepala Sekolah SDN 1 Syamtalira Bayu, Yahya, S. Pd , Juga membantah
adanya pembangunan tersebut. "Tidak ada bang, yang ada cuma di tahun 2014
saja. Soal data abang-abang saya tidak mengerti," akui Kasek menambahkan, "Tidak
ada bangunan di tahun 2011, kalau ada pun saya kurang tau, karena baru 3 tahun
bertugas di SD ini,".
Sumber
informasi wartawan diantara ratusan paket proyek Disdikpora lainya, dengan
jelas tertulis, pada tahun 2014, pembangunan RKB lantai 2 SDN1 Bayu dengan
nilai kontrak sebesar Rp. 710 juta dibawah KPA Jamaluddin, S.Sos dan PPTK Mawardi. Anehnya, pada daftar pekerjaan tersebut tidak tercantumkan proyek
lanjutan, melainkan pembangunan RKB, sebagaimana penjelasan Jamaluddin dan juga
tidak tertera nama perusahaan rekanan.
"Saya
sudah jelaskan beberapa kali, namun saya baru ingat, pada tahun 2013 lalu, ada
usulan. Namun dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya, bukan di Dinas Pendidikan.
Tapi yang saya ketahui pembangunan itu batal," terang Jamal berdalih dari
keterangan sebelumnya.
Dengan
demikian, relokasi pembangunan RKB SDN1 Syamtalira Bayu, Aceh Utara diduga
bermasalah dan berbau KKN. Guna konfirmasi lebih lanjut, wartawan peliputan
media ini belum berhasil mengkonfirmasikan kepala Dinas Pendidikan Pemudan dan
Olahraga (Disdikpora) Aceh Utara, Saifullah terkait hal tersebut.[TIM]


