-->


Pembangunan RKB SDN1 Syamtalira Bayu Diduga Bermasalah

02 Desember, 2015, 19.28 WIB Last Updated 2015-12-02T12:32:01Z
IST
LHOKSUKON - Pembangunan gedung ruang kelas belajar (RKB) berlantai dua sekolah dasar negeri (SDN) 1 Syamtalira Bayu, Aceh Utara diduga bermasalah.

Informasi yang dihimpun, sekolah SDN yang terletak di jalan Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu tersebut telah dibahas untuk direlokasikan sejak tahun 2010 lalu, karena kebutuhannya mendesak, disebabkan lahan sekolah merupakan lahan perluasan masjid.

Pertengahan tahun 2011, RKB berlantai 2 mulai dibangun, bersumber dari anggaran Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2011 sebesar Rp. 710 juta lebih, di bawah kuasa pengguna anggaran (KPA) Jamaluddin, S.Sos dan PPTK Ilyas yang saat ini menjabat sebagai Sekdispora setempat.

Pembangunan ini memicu gedung perdana yang berhasil dibangun hingga tahap setengah jadi, yaitu untuk tiga ruang ubin lantai bawah, tiang dan dua ruang ubin bagian atas (setengah jadi) dengan sejumlah anggaran tersebut, dengan demikian, pembangun lanjutan menjadi salah satu bangun berlanjut.

Beberapa gedung berikutnya, meliputi bangunan gedung Perpustakaan yang menurut kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdikpora Aceh Utara yang sekaligus KPA, Jamaluddin S.Sos menyebutkan anggaran senilai Rp. 118 juta.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Aceh Utara kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 1,15 M lebih untuk pembangunan unit gedung RKB bertingkat sebanyak enam lokal, bersumber anggaran dari dana APBA tahun 2014.

Tahun 2015 kembali dialokasi dana untuk pembangunan RKB berlantai satu sebanyak tiga lokal, dengan anggaran tidak tertera, namun diketahui bersumber dari dana Bansos, Jakarta Pusat. Hingga saat ini, pembangunan tersebut masih dalam tahap pengerjaan oleh kepala sekolah setempat.

Dugaan penyimpangan anggaran pembangunan sekolah itu terindikasi pada RKB lantai dua yang bersumber anggaran dari Otsus tahap pertama tahun 2011 lalu. Tahun 2014, gedung bertingkat tersebut kembali menyerap anggaran sebesar Rp. 400 juta lebih yang disebut-sebut sebagai lanjutan.

"Bangunan itu telah kita bangun pada tahun 2011 lalu, dengan anggaran 710 juta. Namun, masih berlanjut," ujar Kabid Sarana dan Prasarana, yang juga KPAnya, Jamaluddin.

Beberapa keanehan ditemukan wartawan, pada tahap lanjutan. Salah satunya, pada tahun 2014 diduga pernah dialokasikan dana sebesar Rp. 710 juta dibawah KPA, Jamaluddin sendiri dan PPTK atas nama Mawardi. S.Pd.

Jamaluddin, beserta Mawardi dan Kepala sekolah sama-sama  menuturkan ungkapan bingung. Mereka membantah, adanya dana tersebut yang dialokasikan pada tahun 2014 dengan nama proyek yang sama.

"Tidak ada alokasi anggaran lain, selain yang pernah kerjakan. Dan kita menyelesaikan tahap keduanya menggunakan dana DAK sebesar Rp. 404 juta," tutur Jamal yang juga merangkap sebagai Manager BOS, yang beberapa kali dimintai keterangan oleh wartawan menjawab dengan alasan yang berbeda.

Belum lama ini, dilokasi pembangunan gedung sekolah itu juga, beberapa wartawan sempat mencari informasi warga tentang keberadaan pembangunan tersebut yang di kerjakan pada pertengahan 2011, hal itu untuk memastikan salah satu keterangan Kabid Sarana dan Prasara yang mengatakan belum pernah ada bangunan dasar disekolah itu.

"Sekitar tiga tahun lalu sudah ada pembangunan gedung itu bg (Gedung lantai II). Tapi dibangun cuma rangka aja," terang salah satu pekerja bangunan RKB sekolag yang bersangkutan yang juga warga masyarakat setempat.

Ditempat terpisah, Kepala Sekolah SDN 1 Syamtalira Bayu, Yahya, S. Pd , Juga membantah adanya pembangunan tersebut. "Tidak ada bang, yang ada cuma di tahun 2014 saja. Soal data abang-abang saya tidak mengerti," akui Kasek menambahkan, "Tidak ada bangunan di tahun 2011, kalau ada pun saya kurang tau, karena baru 3 tahun bertugas di SD ini,".

Sumber informasi wartawan diantara ratusan paket proyek Disdikpora lainya, dengan jelas tertulis, pada tahun 2014, pembangunan RKB lantai 2 SDN1 Bayu dengan nilai kontrak sebesar Rp. 710 juta dibawah KPA Jamaluddin, S.Sos dan PPTK Mawardi. Anehnya, pada daftar pekerjaan tersebut tidak tercantumkan proyek lanjutan, melainkan pembangunan RKB, sebagaimana penjelasan Jamaluddin dan juga tidak tertera nama perusahaan rekanan.

"Saya sudah jelaskan beberapa kali, namun saya baru ingat, pada tahun 2013 lalu, ada usulan. Namun dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya, bukan di Dinas Pendidikan. Tapi yang saya ketahui pembangunan itu batal," terang Jamal berdalih dari keterangan sebelumnya.

Dengan demikian, relokasi pembangunan RKB SDN1 Syamtalira Bayu, Aceh Utara diduga bermasalah dan berbau KKN. Guna konfirmasi lebih lanjut, wartawan peliputan media ini belum berhasil mengkonfirmasikan kepala Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga (Disdikpora) Aceh Utara, Saifullah terkait hal tersebut.[TIM]
Komentar

Tampilkan

Terkini