![]() |
IST
|
BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh mendesak agar DPRA
segera mengesahkan APBA 2016. Hal ini penting, agar penyelenggaraan pelayanan
publik yang dananya bersumber dari APBA dapat segera dilaksanakan.
Pernyataan ini diungkapkan Taqwaddin Husin, Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Aceh menanggapi belum jelasnya pembahasan lanjutan
Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA), kepada lintasatjeh.com
melalui pers rilisnya, Senin (18/1/2015).
Menurutnya, APBA merupakan sumber utama pendanaan
pembangunan di berbagai sektor di Aceh. Karenanya, DPRA harus bekerja lebih
serius dan fokus untuk kemaslahatan rakyat.
Kemudian, khusus dana Otonomi Khusus (Otsus), Ombudsman RI
Pwk Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh dan DPRA, agar APBA bersumber dari dana
Otsus digunakan sesuai dengan perintah UUPA.
Dia menambahkan, dalam pasal 183 UU tentang Pemerintah Aceh
(UUPA) tegas disebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk
pembangunan/perbaikan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan
kemiskinan, pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
“Haram untuk selain itu,” tegas Taqwaddin mewanti-wanti.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRA, Muharuddin mengatakan
bahwa RAPBA 2016 belum jelas karena Banmus (Badan Musyawarah) DPRA belum
menjadwalkan sidang paripurna disebabkan TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh)
belum memasukkan aspirasi para anggota DPRA dan SKPA dalam e-planning RAPBA
2016.
Menutup pernyataannya, Taqwaddin berharap,“Jangan gara-gara aspirasi
anggota DPRA, menghambat semua upaya pembangunan yang sudah direncanakan secara
matang oleh pihak ekskutif, sehingga dapat merusak sistem anggaran Pemerintahan
Aceh. Dengan sendirinya melemahkan perekonomian Aceh yang berakibat tujuan
kesejahteraan masyarakat semakin sulit tercapai dan jauh dari harapan”. [R4li]
