![]() |
IST
|
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk
tidak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi terkait upaya
penghentian perkara Dana Bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Termasuk dalam mengusut dugaan keterlibatan Ketua Umum
Partai Nasdem, Surya Paloh dalam perkara tersebut yang telah menjerat Gubernur
Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Paloh diduga merupakan pihak yang
turut terkait dalam perkara tersebut.
Hal tersebut merupakan salah satu desakan yang dituntut oleh
sejumlah demonstran dari Koordinator Himpunan Pemuda Peduli-KPK (Hidup-KPK)
saat melakukan aksinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin, 18 Januari 2016.
"Surya Paloh diduga otak dari inisiasi pertemuan di DPP
Nasdem dengan Gatot Pujo dengan tujuan memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo
menghentikan kasus Bansos," kata Koordinator Aksi, Andhika Febriandhanu.
Adanya keterlibatan Paloh menguat setelah dia dua kali
mangkir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Patrice Rio
Capella. Mantan Sekjen Partai Nasdem itu dijerat oleh KPK lantaran diduga
menerima suap terkait penghentian penyelidikan di Kejaksaan.
"Mangkirnya Surya Paloh untuk bersaksi dipersidangan
Rio Capella menuai kecurigaan. Dugaan bahwa Surya Paloh terlibat dalam upaya
penghentian kasus Bansos jelas adanya," kata Andhika.
Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo, dinilai
tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, terjadi konflik kepentingan.
Oleh karena itu, mereka mendesak agar KPK mengambil alih
kasus yang melibatkan elite Nasdem itu dari tangan Kejaksaan Agung. KPK diminta
agar tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut. Termasuk dugaan
keterlibatan Surya Paloh.[Viva]
