![]() |
| IST |
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan
Sulawesi Barat meringkus Arsyad alias Setan 32 tahun, bersama dua temannya
Indra 23 tahun, dan Sugianto 32 tahun saat menggelar pesta narkoba.
“Kami melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap
tiga orang warga yang sedang pesta narkoba di Kabupaten Pinrang,” kata Direktur
Ditresnarkoba Polda Sulselbar Kombes Pol Azis Djamaluddin di Makassar, Senin
(18/1).
Dia mengatakan, Setan dan dua temannya itu ditangkap di Desa
Salo, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan saat sedang mabuk
karena narkoba.
Azis mengaku saat penggerebekkan itu, pihaknya berhasil
menyita sembilan sachet yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, tiga telepon
genggam, dan satu timbangan digital.
“Jadi saat diamankan itu, ketiga pelaku sedang memakai sabu.
Dari tangan pelaku itu kita amankan sembilan paket terbungkus bening yang
diduga sabu,” katanya.
Dia menambahkan, Setan mengakui sabu tersebut diperoleh
melalui suruhannya, Sumi. Polisi kemudian bergerak menuju rumah Sumi dan
setelah tiba di rumahnya, Sumi sedang tidak berada di Sulsel.
Informasi yang didapatkannya, Sumi saat ini sedang berada di
Kalimantan dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres setempat untuk
mengejarnya.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda
Sulsel untuk pengembangan dan diproses secara tuntas,” ujar Azis. [Aktual]
