-->

KPU Minta Penyelenggara Pemilu Bekerja Profesional

28 Februari, 2016, 08.11 WIB Last Updated 2016-02-28T01:11:21Z
LHOKSEUMAWE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, melakukan lawatan ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe dan Aceh Utara, Sabtu (27/2).

Dalam kesempatan itu, Husni mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017. Untuk itu ia meminta penyelenggara pemilu dalam hal ini KIP, untuk bersiap diri dalam penyelenggaraan Pemilu, sehingga pelaksanaan Pemilu kedepan dapat berjalan dengan sukses.

Selain itu, kata Husni melanjutkan, sekmentasi pemilih tetap agar segera dilakukan, serta jadwal tahapan-tahapan pelaksanaan KPU segera disusun, agar pelaksanaan dapat berjalan secara sistematis. Kemudian melakukan sosialisasi yang aktif terhadap peserta kompetisi pemilu agar memahami regulasi pemilu, dan melaksanakan sosialisasi untuk setiap tahapan pelaksanaan pemilu baik untuk parpol, akademisi dan LSM.

Husni juga meminta untk melaksanakan tugas dengan profesional serta memiliki integritas yang tinggi dalam pelaksanaan tugas di KIP, sehingga dapat keluar dari bayangan tekanan politik dari pihak manapun.

Husni juga menegaskan agar seluruh pengurus KIP dapat bekerja secara profesional dan transparan, guna mencegah tindakan yang melanggar hukum dan diharapkan agar dalam menjalankan tahapan-tahapan pilkada nanti dengan sebaik-baiknya, jangan ada keraguan dalam bertindak jika ada hal-hal yang menyalahi aturan.

Seluruh tahapan dan aturan pilkada harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada, jika ada kendala harus segera diselesaikan dengan berkordinasi kepada instansi terkait, guna kelancaran pilkada nanti. [Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini