ACEH TAMIANG – Roda
pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang yang sedang dinahkodai 'Bapak Pembangunan'
H. Hamdan Sati, ST, terindikasi sering melakukan blunder dan kesalahan fatal
dalam bongkar pasang pejabat. Paling terakhir ketika Bupati Hamdan Sati
melantik Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang dan Camat Kejuruan Muda. Kontan saja,
tindakan semau gue Bupati Aceh Tamiang ini menjadi bahan cibiran publik
Pasalnya,
Tamrindu Lubis belum layak mengemban amanah sebagai Kabag Humas Pemkab Aceh
Tamiang karena dikabarkan dirinya belum lulus PIM IV. Dan begitu juga dengan
Muhammad Sofi, belum layak menjabat sebagai camat karena menurut informasi
Muhammad Sofi juga belum lulus PIM III.
Terkait
cibiran publik, yang menduga Bupati Aceh Tamiang telah mengangkangi UU Nomor 8
Tahun 1974, Jo UU Nomor 43 Tahun 1999, tentang pokok-pokok kepegawaian
pengangkatan dalam jabatan struktural, PP Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan PNS dalam jabatan struktural, PP Nomor 9 Tahun 2003, tentang
wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS, PP Nomor 13 Tahun
2002, tentang pengangkatan PNS untuk jabatan struktural. Ternyata sudah membuat
gerah Kabag Humas Aceh Tamiang, Tamrindu Lubis bahkan dengan gagah berani
mengikuti hawa nafsunya untuk mengirim short message service (SMS) kepada
Wartawan lintasatjeh.com
dengan nada menantang.
“Ass
wr.wb. P.zul kpn ada waktu aku mau ktmu .. Wtw itu harus berani ..
beretika..dimana aja boleh, tamrin..” begitu bunyi sms Kabag Humas Aceh Tamiang
kepada wartawan lintasatjeh.com, Sabtu (26/3/2016).
Kabag
Humas Aceh Tamiang, Tamrindu Lubis berdalih sms yang dikirimkan dengan maksud
sebagai seorang wartawan harus berani tegas dalam menjalankan tugas jurnalistik
Menghindari
miss komunikasi (salah paham), Tamrindu Lubis menyatakan tidak pernah sms
sebagai seorang Kabag Humas namun sebagai pribadi (Tamrin) dan sebagai
kawan.
“Tamrindu
Lubis juga berjanji akan sharing dan menjelaskan tentang informasi yang ada
tentang dirinya yang belum lulus PIM III dan PIM IV,” demikian dikutip wartawan
lintasatjeh.com dari sms Kabag Humas Aceh Tamiang.[zf]
