-->

Ketika Tamrindu Lubis Menyebut 'Wartawan' Harus Berani dan Beretika

27 Maret, 2016, 00.33 WIB Last Updated 2016-03-26T17:40:59Z

ACEH TAMIANG – Roda pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang yang sedang dinahkodai 'Bapak Pembangunan' H. Hamdan Sati, ST, terindikasi sering melakukan blunder dan kesalahan fatal dalam bongkar pasang pejabat. Paling terakhir ketika Bupati Hamdan Sati melantik Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang dan Camat Kejuruan Muda. Kontan saja, tindakan semau gue Bupati Aceh Tamiang ini menjadi bahan cibiran publik

Pasalnya, Tamrindu Lubis belum layak mengemban amanah sebagai Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang karena dikabarkan dirinya belum lulus PIM IV. Dan begitu juga dengan Muhammad Sofi, belum layak menjabat sebagai camat karena menurut informasi Muhammad Sofi juga belum lulus PIM III.


Terkait cibiran publik, yang menduga Bupati Aceh Tamiang telah mengangkangi UU Nomor 8 Tahun 1974, Jo UU Nomor 43 Tahun 1999, tentang pokok-pokok kepegawaian pengangkatan dalam jabatan struktural, PP Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan struktural, PP Nomor 9 Tahun 2003, tentang wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS, PP Nomor 13 Tahun 2002, tentang pengangkatan PNS untuk jabatan struktural. Ternyata sudah membuat gerah Kabag Humas Aceh Tamiang, Tamrindu Lubis bahkan dengan gagah berani mengikuti hawa nafsunya untuk mengirim short message service (SMS) kepada Wartawan lintasatjeh.com dengan nada menantang.

“Ass wr.wb. P.zul kpn ada waktu aku mau ktmu .. Wtw itu harus berani .. beretika..dimana aja boleh, tamrin..” begitu bunyi sms Kabag Humas Aceh Tamiang kepada wartawan lintasatjeh.com, Sabtu (26/3/2016).

Kabag Humas Aceh Tamiang, Tamrindu Lubis berdalih sms yang dikirimkan dengan maksud sebagai seorang wartawan harus berani tegas dalam menjalankan tugas jurnalistik


Menghindari miss komunikasi (salah paham), Tamrindu Lubis menyatakan tidak pernah sms sebagai seorang Kabag Humas namun sebagai pribadi (Tamrin) dan sebagai kawan. 

“Tamrindu Lubis juga berjanji akan sharing dan menjelaskan tentang informasi yang ada tentang dirinya yang belum lulus PIM III dan PIM IV,” demikian dikutip wartawan lintasatjeh.com dari sms Kabag Humas Aceh Tamiang.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini