![]() |
IST |
ACEH
BESAR - Mantan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Aceh Besar, Makmun
Afan, hingga sekarang belum mengembalikan kendaraan dinas jenis Daihatsu Taruna
milik Pemkab Aceh Besar. Dirinya berdalih mobil Taruna tersebut sudah
diperbaikinya di bengkel dengan menghabiskan biaya Rp 15 juta sehingga dia
merasa berhak menguasainya.
"Saya masih berhak
memakai atas mobil dinas tersebut, makanya saya pakai sekarang, karena belum
dibayar uang yang saya perbaiki mobil tersebut," ujarnya kepada
LintasAtjeh.com, Senin (25/4/2016).
Selain harus menggantikan
biaya yang telah dikeluarkannya, dia juga berdalih, mobil dinas baru akan
dikembalikan apabila ada permintaan dari kader partainya yakni Partai Nasdem.
"Kendaraan dinas ini
tetap saya gunakan sepanjang tidak ada permintaan dari kader Nasdem Aceh Besar
dan membayar uang yang saya keluarkan," tegasnya lagi.
Tekait hal ini, Sekretaris
DPRK Aceh Besar, Jamaluddin ikut bicara, dia membenarkan bahwa ada mobil dinas
milik Pemkab Aceh Besar yang dipakai oleh mantan Ketua Nasdem Aceh Besar. Pihak
Sekretariat DPRK Aceh Besar sudah berupaya untuk menarik mobil milik negara itu
dari tangan mantan Ketua Nasdem Aceh Besar, namun hingga saat ini belum
berhasil.
"Kita sudah
melayangkan surat penarikan mobil Taruna milik pemkab Aceh Besar tersebut
kepada yang bersangkutan. Tapi hingga kini belum ada tanggapan," beber
Jamaluddin.
Pihak DPRK Aceh Besar
hanya berharap kesadaran dari mantan Ketua Nasdem Aceh Besar supaya segera
mengembalikan mobil tersebut.
"Semoga yang
bersangkutan agar memiliki kesadaran untuk mengembalikan ke sekretariat DPRK
Aceh Besar, sehingga pihak sekretariat bisa mengalihkan mobil tersebut kepada
yang berhak memakainya," harap Jamal.[DW]