![]() |
IST |
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memprediksi
pengesahan revisi UU Nomor 8/2015 tentang Pilkada akan mundur. Rencana awal
selesai pembahasan bersama DPR pada akhir April ini nampaknya tertunda sehingga
baru diperkirakan rampung akhir Mei mendatang.
Tjahjo mengatakan, pembahasan ini sebaiknya memang tak
dilakukan tergesa-gesa. Semua daftar inventaris masalah(DIM) yang ada harus
dirinci secara baik-baik.
"Meski DPR nanti reses, namun tim perumus tetap
bekerja. Nanti setelah reses kembali dibahas sehingga akhir Mei nanti
selesai," kata Tjahjo, Kamis (28/4).
Meski ada keterlambatan pengesahan RUU Pilkada, kata Tjahjo
tidak menganggu secara signifikan tahapan Pilkada Serentak 2017. Demikian juga
masalah aggaran, Tjahjo menambahkan, seharusnya tidak ada masalah, meskipun
harus mundur.
Penyempurnaan UU Pilkada ini, lanjut Tjahjo bertujuan untuk
melahirkan pemimpin daerah yang berkompeten dan memiliki kualitas. [rmol]