-->









 





Pengesahan Revisi UU Pilkada Molor Hingga Mei

28 April, 2016, 12.26 WIB Last Updated 2016-04-28T05:26:56Z
IST
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memprediksi pengesahan revisi UU Nomor 8/2015 tentang Pilkada akan mundur. Rencana awal selesai pembahasan bersama DPR pada akhir April ini nampaknya tertunda sehingga baru diperkirakan rampung akhir Mei mendatang.

Tjahjo mengatakan, pembahasan ini sebaiknya memang tak dilakukan tergesa-gesa. Semua daftar inventaris masalah(DIM) yang ada harus dirinci secara baik-baik.

"Meski DPR nanti reses, namun tim perumus tetap bekerja. Nanti setelah reses kembali dibahas sehingga akhir Mei nanti selesai," kata Tjahjo, Kamis (28/4).

Meski ada keterlambatan pengesahan RUU Pilkada, kata Tjahjo tidak menganggu secara signifikan tahapan Pilkada Serentak 2017. Demikian juga masalah aggaran, Tjahjo menambahkan, seharusnya tidak ada masalah, meskipun harus mundur.

Penyempurnaan UU Pilkada ini, lanjut Tjahjo bertujuan untuk melahirkan pemimpin daerah yang berkompeten dan memiliki kualitas. [rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini