-->








Sebut Kata-kata Binatang, Ruhut Dilaporkan ke MKD

30 April, 2016, 18.15 WIB Last Updated 2016-04-30T11:16:02Z
IST
JAKARTA - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku sudah melaporkan politisi Demokrat  Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu Ruhut juga sudah dilaporkan ke DPP Demokrat.

Pihaknya, ujar Dahnil, melaporkan Ruhut ke MKD karena ia dinilai tuna etika. Ruhut menyebut kata-kata bernuansa kebun binatang saat rapat dengar pendapat dengan Polri ketika membahas kasus Siyono.

"Sebenarnya saat Ruhut mengeluarkan kata-kata bernuansa kebun binatang, sama saja Ruhut menghina Bapak SBY. Apalagi Ruhut jadi jubir Demokrat," katanya, Sabtu, (30/4).

Padahal selama ini, terang Dahnil, SBY selalu mengusung politik yang sopan. Namun sayangnya anggotanya bersikap di luar nilai-nilai kesantunan.

"Ini jadi PR bagi Bapak SBY untuk menghentikan perilaku Ruhut yang tak santun. Fahri Hamzah saja diberhentikan PKS karena perilakunya, mengapa SBY tak berani ambil langkah tersebut," ujar Dahnil. [ROL]
Komentar

Tampilkan

Terkini