![]() |
IST |
JAKARTA - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak
mengaku sudah melaporkan politisi Demokrat Ruhut Sitompul ke Mahkamah
Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu Ruhut juga sudah dilaporkan ke DPP Demokrat.
Pihaknya,
ujar Dahnil, melaporkan Ruhut ke MKD karena ia dinilai tuna etika. Ruhut
menyebut kata-kata bernuansa kebun binatang saat rapat dengar pendapat dengan
Polri ketika membahas kasus Siyono.
"Sebenarnya
saat Ruhut mengeluarkan kata-kata bernuansa kebun binatang, sama saja Ruhut
menghina Bapak SBY. Apalagi Ruhut jadi jubir Demokrat," katanya, Sabtu,
(30/4).
Padahal
selama ini, terang Dahnil, SBY selalu mengusung politik yang sopan. Namun
sayangnya anggotanya bersikap di luar nilai-nilai kesantunan.
"Ini
jadi PR bagi Bapak SBY untuk menghentikan perilaku Ruhut yang tak santun. Fahri
Hamzah saja diberhentikan PKS karena perilakunya, mengapa SBY tak berani ambil
langkah tersebut," ujar Dahnil. [ROL]