-->








Menteri Khofifah Pastikan Pemerkosa Yuyun Dihukum Kebiri

06 Mei, 2016, 21.33 WIB Last Updated 2016-05-06T14:33:53Z
IST
JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan jika para pelaku pemerkosa dan pembunuhan siswa SMP di Bengkulu bernama Yuyun (14) akan diberi hukuman kebiri.

"Selain dipenjara, 14 pelaku akan dihukum kebiri," katanya saat berada di Bengkulu, Jumat (6/5).

Menurut Khofifah, hukuman kebiri dilakukan dengan memberikan zat kimia untuk melumpuhkan libido para pelaku.

"Zat kimia itu untuk mengistirahatkan dulu libido tersangka. Ya bisa 10 tahun, 12 tahun, hingga 15 tahun," bebernya.

Meski mengakui pemberlakukan hukuman kebiri saat ini masih digodok, namun hukuman itu sudah pasti akan diberikan kepada para pelaku kasus pemerkosaan nantinya. Dalam kasus Yuyun, hukuman itu menjadi salah satu bentuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Sebagai tambahan efek jera, foto para pelaku juga akan dipajang di ruang publik atau tempat umum," tegas Khofifah. [rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini