ACEH TIMUR - Jajaran Polres
Aceh Timur Sektor Pante Bidari kembali meringkus dua tersangka penyalahgunaan
narkotika jenis sabu di Desa Meunasah Leubok, Selasa (22/6/2016) sekira pukul
04.30 WIB kemarin.
Kapolres Aceh Timur AKBP
Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum, melalui Kapolsek Pante Bidari IPTU Zainir,
kepada LintasAtjeh.com, Kamis (23/6/2016) mengatakan, dua tersangka yang
berhasil ditangkap masing-masing berinisial DR (41) warga Desa Linung Bale,
Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah dan JN (43) warga Kampung Bojong, Menteng,
Bekasi.
Menurut keterang Kapolsek,
kronologis penangkapan kedua tersangka berawal dari kecurigaan pihak anggota Polsek
Pante Bidari yang sedang melakukan tugas patroli dan mencurigai gelagat kedua
tersangka yang saat kejadian sedang duduk di pinggir jalan lintas Banda
Aceh-Medan.
Lanjutnya, atas kecurigaan
tersebut kedua tersangka diperiksa dan ditemukan satu paket narkotika jenis
golongan satu jenis sabu.
"Saat ini kedua
tersangka telah diamankan di Mapolsek Pante Bidari guna proses penyidikan lebih
lanjut," demikian ungkap IPTU Zainir.[zf]



.jpg)





