-->








Anggota Polsek Pante Bidari Ringkus Dua Pemakai Sabu Saat Patroli

23 Juni, 2016, 09.30 WIB Last Updated 2016-06-23T02:32:28Z
ACEH TIMUR - Jajaran Polres Aceh Timur Sektor Pante Bidari kembali meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Meunasah Leubok, Selasa (22/6/2016) sekira pukul 04.30 WIB kemarin.

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum, melalui Kapolsek Pante Bidari IPTU Zainir, kepada LintasAtjeh.com, Kamis (23/6/2016) mengatakan, dua tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial DR (41) warga Desa Linung Bale, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah dan JN (43) warga Kampung Bojong, Menteng, Bekasi.

Menurut keterang Kapolsek, kronologis penangkapan kedua tersangka berawal dari kecurigaan pihak anggota Polsek Pante Bidari yang sedang melakukan tugas patroli dan mencurigai gelagat kedua tersangka yang saat kejadian sedang duduk di pinggir jalan lintas Banda Aceh-Medan.

Lanjutnya, atas kecurigaan tersebut kedua tersangka diperiksa dan ditemukan satu paket narkotika jenis golongan satu jenis sabu.

"Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Pante Bidari guna proses penyidikan lebih lanjut," demikian ungkap IPTU Zainir.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini