-->








Rekanan Pengaspalan Jalan di Seruway Tempel Plang Proyek di Sebatang Pohon

24 Juni, 2016, 14.37 WIB Last Updated 2016-06-24T08:18:05Z
ACEH TAMIANG - Setelah menuai kritikan dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Propinsi Aceh, akhirnya pihak rekanan yang mengerjakan proyek pengaspalan jalan di Desa Gelong, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang memasang rambu-rambu plang proyek di lokasi kegiatan.


Pantauan LintasAtjeh.com, Jum'at (24/6/2016), plang proyek pengaspalan jalan yang jumlah kontraknya senilai Rp.4.849.400.000 tersebut ditempel pada sebatang pohon. Pada plang proyek tersebut tertera bahwa perusahaan penyedia jasa bernama PT. Fumina Jaya Bersama dan perusahaan konsultan pengawasnya adalah CV. Modeiz Design Consult.

Sementara, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Propinsi Aceh, Abu Bakar sembari tertawa menyampaikan bahwa tindakan pihak rekanan proyek pengaspalan jalan di Desa Gelong, Kecamatan Seruway yang menempelkan plang proyek pada sebatang pohon terkesan lucu.

Menurut Abu Bakar, secara peraturan hal tersebut memang tidak masalah tetapi sangat terasa aneh dan tidak profesional. Kenapa proyek yang nilai kontraknya milyaran rupiah plang proyeknya dipasang pada sebatang pohon?

"Jangan-jangan pemasangan plang proyek tidak ikhlas disebabkan adanya kritikan dari LAKI atau karena sebuah upaya penghematan.Ada dugaan bahwa Dinas PU Pemkab Aceh Tamiang telah meminta fee sebanyak 10 persen kepada rekanan dan pungli saat ikat kontrak! " sindir Abu Bakar sembari tertawa.[IA]
Komentar

Tampilkan

Terkini