ACEH TAMIANG - Setelah
menuai kritikan dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Propinsi Aceh,
akhirnya pihak rekanan yang mengerjakan proyek pengaspalan jalan di Desa
Gelong, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang memasang rambu-rambu plang proyek di
lokasi kegiatan.
Pantauan LintasAtjeh.com,
Jum'at (24/6/2016), plang proyek pengaspalan jalan yang jumlah kontraknya senilai
Rp.4.849.400.000 tersebut ditempel pada sebatang pohon. Pada plang proyek
tersebut tertera bahwa perusahaan penyedia jasa bernama PT. Fumina Jaya Bersama
dan perusahaan konsultan pengawasnya adalah CV. Modeiz Design Consult.
Sementara, Ketua Laskar
Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Propinsi Aceh, Abu Bakar sembari tertawa menyampaikan
bahwa tindakan pihak rekanan proyek pengaspalan jalan di Desa Gelong, Kecamatan
Seruway yang menempelkan plang proyek pada sebatang pohon terkesan lucu.
Menurut Abu Bakar, secara
peraturan hal tersebut memang tidak masalah tetapi sangat terasa aneh dan tidak
profesional. Kenapa proyek yang nilai kontraknya milyaran rupiah plang
proyeknya dipasang pada sebatang pohon?
"Jangan-jangan
pemasangan plang proyek tidak ikhlas disebabkan adanya kritikan dari LAKI atau
karena sebuah upaya penghematan.Ada dugaan bahwa Dinas PU Pemkab Aceh Tamiang
telah meminta fee sebanyak 10 persen kepada rekanan dan pungli saat ikat
kontrak! " sindir Abu Bakar sembari tertawa.[IA]



.jpg)





