-->

Belajar dari Provinsi Quebec Tentang Perjuangan Politik Tanpa Kekerasan

08 Juli, 2016, 23.25 WIB Last Updated 2016-07-08T16:25:39Z
BANDA ACEH - Resolusi konflik politik identitas yang terjadi di Quebec setidaknya sampai tahun 1995 menunjukan beberapa strategi yang dapat diambil sebagai pembelajaran dari mulai bagaimana menyelesaikan konflik dengan cara non militer/non violence hingga strategi resolusi konflik yang juga memang datangnya dari pemerintah sendiri meski mayoritas adalah orang-orang keturunan Inggris.

Permintaan orang-orang Quebec untuk memperoleh otonomi lebih besar dari pemerintah Kanada hampir tidak memiliki dimensi kekerasan sama sekali. Referendum yang dilakukan sebanyak dua kali tersebut menjadi bukti cara-cara politis yang ditempuh namun tidak menggunakan kekerasan.

Bahkan referendum Quebec 1995 adalah referendum kedua untuk memutuskan nasib Quebec sebagai provinsi Kanada atau memisahkan diri untuk menjadi sebuah negara merdeka. Pada saat itu referendum dilaksanakan dengan membuat pertanyaan yang ditulis dalam bahasa Perancis dan bahasa Inggris. Bahkan untuk mengakomodir itu semua, kertas suara di komunitas penduduk asli ditulis dalam tiga bahasa dengan tambahan bahasa setempat.

Meskipun begitu, referendum kedua yang berlangsung di Quebec pada 30 Oktober 1995 melahirkan keputusan pemisahan Quebec dari Kanada yang dikalahkan oleh perolehan suara 50,58% (menyatakan Tidak memisahkan diri atau pro-integrasi) dan 49,42% (menyatakan Ya memisahkan diri).

Selain dengan cara melakukan referendum sebanyak dua kali, secara tidak langsung kebijakan yang diterapkan di Quebec saat ini adalah bentuk dari otonomi khusus (otsus) seperti yang ada di Indonesia dengan Aceh dan Papua. Dengan memberikan hak dan kebijakan khusus seperti memperbolehkan penggunaan bahasa dan budaya Perancis inilah diharapkan dapat meredam konflik dan tindakan separatisme yang lebih meluas.

Penulis : Tarmidinsyah Abubakar (Ketua Umum DPP GRAM/Partai Gerakan Aceh Makmur)
Komentar

Tampilkan

Terkini