-->








Kisruh RUU Terorisme, TNI Paham Tentang HAM!

24 Juli, 2016, 00.09 WIB Last Updated 2016-07-23T17:10:28Z
IST
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Tatang Sulaiman, mengatakan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, memberikan tanggapan soal cara TNI menangani pelaku terorisme.

Rekaman video tanggapan Gatot itu pun menyebar melalui akun Youtube puspen TNI. “Panglima ingin meluruskan bahwa TNI paham benar tentang hak asasi manusia,” kata dia lewat pesan singkat pada Tempo, Sabtu, 23 Juli 2016.

Tatang tidak membenarkan atau membantah saat ditanya apakah pernyataan Gatot ini merupakan tanggapan langsung terhadap pernyataan Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian, sehari sebelumnya. “Kutipan (Panglima TNI) tersebut kan ada saat door stop (dicegat wartawan), coba diputar di video Youtube itu,” kata dia.

Seperti diberitakan pada Jumat, 22 Juli 2016, Tito mengatakan prosedur standar TNI dan Polri dalam menindak pelaku terorisme berbeda. Dia menilai usulan untuk memberikan kewenangan untuk TNI sulit dimasukkan dalam Revisi Undang Undang Terorisme, yang hangat dibicarakan kembali pasca ledakan bom bunuh diri di kantor polisi di Solo beberapa waktu lalu.

Tito mengatakan TNI masih harus membangun kemampuan identifikasi forensik dan memperkuat fungsi penyidikan atas kasus terorisme, sebelum bisa ikut menindak. Saat ini, fungsi ini hanya ada di institusi Polri sebagai lembaga penegakan hukum. TNI, kata Tito, cenderung memegang prinsip ‘kill or to be killed’, yang minim peringatan.

Tito juga mengatakan upaya penegakan hukum terhadap teroris tetap harus mengedepankan hak asasi manusia. Tindakan keras seperti menembak mati hanya bisa dilakukan dalam keadaan terpaksa, misalnya pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan.

Dalam video berdurasi 3 menit 7 detik yang diunggah akun Puspen TNI pada 23 Juli 2016, Gatot mengatakan personel TNI tidak akan menembak orang yang tak bersenjata. TNI, menurutnya sangat menjunjung tinggi HAM.

“Saya sangat HAM, sejarahnya, sejak peristiwa 1998 dan lainnya. Standar prosedur operasi TNI adalah pasti ada lembaran hukumnya, ada yang harus dipatuhi, termasuk HAM,” kata dia.

Gatot memberi contoh saat pihaknya menindak petinggi kelompok teroris Poso, yaitu Santoso alias Abu Wardah beberapa waktu lalu. Tim Alfa dari Batalyon 515 Raider Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat bergerak menyergap kelompok Santoso.

“Saat disergap, (Santoso) didampingi istrinya. Ada 2 wanita dan tidak bersenjata, karena tidak bersenjata, tidak ditembak,” kata dia.

Contoh lain yang disebut Gatot adalah saat pembebasan sandera di Woyla, Thailand pada 1981. Dalam operasi yang saat itu dipimpin Letnan Kolonel Infanteri Sintong Pandjaitan, tutur Gatot, tidak ada satupun sandera menjadi korban. Itu karena para anggota Komando Pasukan Khusus menjunjung tinggi HAM, dan tidak sembarangan bertindak.

“Jadi salah kalau orang mengatakan kalau TNI tidak tahu HAM,” ujar Gatot tegas.[Tempo]
Komentar

Tampilkan

Terkini