-->

Ssssst! Ada Debt Collector Coba Bujuk Wartawan Aceh Timur

30 Juli, 2016, 02.00 WIB Last Updated 2016-07-29T19:01:03Z


ACEH TIMUR - Cerita soal Olan Sitorus Manager FIF Pos Idi Rayeuk, rupayanya masih bersambung. Diduga dirinya masih belum bisa menerima dan belum menyesal serta tidak merasa jera terhadap konsekuensi kata-kata yang sudah disepakati saat dimediasi oleh Wakapolres Aceh Timur, atas sikapnya yang sudah menghina profesi wartawan, Rabu (27/7/2016).

Sebelumnya Olan Sitorus sempat memaki dan bahkan mengancam akan menginjak-injak wartawan liputan Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang. Sedangkan permintaan maaf tersebut disampaikan setelah Olan Sitorus dengan mengakui kesalahan serta mengklarifikasi tentang larangan tentang warga bersaudara dengan wartawan dilarang mengambil kredit kereta (motor) di perusahan leasing tersebut.

“Pertama-tama saya memohon serta meminta maaf kepada seluruh wartawan yang telah saya lecehkan profesinya. Demi Allah, saya tidak sengaja melakukan. Terkait larangan kami kepada rekan-rekan media, itu sudah saya mencari tahu siapa karyawan yang melarang profesi wartawan untuk mengambil kredit di leasing FIF Pos Idi. Jika ketemu maka karyawan tersebut segera saya pecat,” ujar Oloan Sitorus didepan forum mediasi.

Namun, tak diduga permintaan maaf tersebut rupaya tidak tulus disampaikan Olan Sitorus. Hal itu dibuktikan pada pagi ini, Jumat 29 Juli 2016 sekira pukul 10.00 WIB, Olan Sitorus mendatangi salah satu rumah wartawan di Desa Tanoh Anoe untuk mencari dukungan agar spanduk permintaan maaf yang telah dipajang di kantor FIF Idi Rayeuk agar bisa diturunkan.

Bukan hanya itu saja, pada hari Kamis (28/7/2016) sekira pukul 15.00 WIB, Wartawan Televisi Swasta Nasional, Ilham Zulfikar mengungkapkan ditelepon dari selular bernomor 08526454412# yang mengaku bernama Ateng (Nama Sapaan), bermaksud meminta pendapat kepada dirinya supaya spanduk permohonan maaf Manager FIF kepada wartawan Aceh Timur, agar bisa diturunkan.

Saat itu Ilham menjawab kepada Ateng bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjawabnya karena pemasangan spanduk permintaan maaf selama satu bulan tersebut atas kesepakatan bersama antara pihak Manager FIF dengan seluruh rekan-rekan wartawan Aceh Timur.  

Hasil penelusuran LintasAtjeh.com, ternyata pria bernama Ateng diketahui memiliki profesi sebagai seorang ‘DEBT COLLECTOR’ yang bekerja di sebuah perusahaan leasing.

Pertanyaannya, apa hubungannya Ateng yang berprofesi sebagai seorang ‘DEBT COLLECTOR’ begitu peduli terhadap Manager FIF Idi, Olan Sitorus? Aataukah memang sengaja disewa dan mendapatkan perintah dari Olan Sitorus untuk mencoba mengintervensi kesepakatan bersama wartawan.

Wartawan Aceh Timur tidak akan tinggal diam, karena sesuai kesepakatan apabila Olan Sitorus melanggarnya maka permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini