-->

Surat Terbuka LSM Zuriat Malikussaleh Untuk Presiden RI Soal Eksekusi Mati

29 Juli, 2016, 05.26 WIB Last Updated 2016-07-28T22:27:03Z

IST
ACEH UTARA - Ketua Dewan Pembina LSM Zuriat Malikussaleh meminta agar Presiden Jokowi menunda dan meninjau kembali untuk mengeksekusi ke 14 Narapidana (NAPI) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan demi pertimbangan kemanusianaan.

“LSM Zuriat Malikussaleh meminta agar Presiden Jokowi menunda dan meninjau kembali kasus yang dihadapi oleh 14 Napi tersebut demi kemanusiaan,” perihal tersebut disampaikan Rusli Abdullah, S. Pd,  dalam surat terbuka kepada Yang Mulia Presiden Republik Indonesia Bapak H. Ir. Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Berikut petikan surat terbuka tersebut:

Semoga Bapak Presiden dilindungi oleh Allah Subhanahu wata'ala. Sebagaimana Allah telah melindungi anda maka demikian pula kami berharap kepada Bapak Presiden akan menjadi pelindung bagi orang- orang yang berada di wilayah hukum Republik Indonesia.

Dengan penuh pengharapan kami dari LSM Zuriat Malikussaleh memohon kepada Bapak Presiden untuk menunda dan kembali mempertimbangkan untuk mengeksekusi ke 14 Napi yang ada di  Lapas Nusakambangan, demi pertimbangan kemanusiaan.[Rjl]
Komentar

Tampilkan

Terkini