![]() |
| IST |
ACEH TAMIANG - Terkait munculnya pemberitaan
dari Ketua Lembaga Tinggi Komando Pengendali Stabilitas Ketahanan Nasional Pers
Informasi Negara Republik Indonesia (LT KPSKN PIN RI) Aceh Tamiang, Saiful Alam
tentang dugaan adanya pengutipan uang daging (lebaran) oleh Kabag Humas Setda
Aceh Tamiang kepada beberapa kadis di pemkab setempat, ternyata mendapat respon
pedas dari Kabag Humas Aceh Tamiang, Tamrindu Lubis.
Dalam
akun facebooknya yang diposting pada Jum'at (8/7/2016) sekira pukul 22.00 WIB,
Kabag Humas Setda Aceh Tamiang, Tamrindu Lubis menuding Saiful Alam yang juga
anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang telah mengumbar fitnah kepada dirinya
dengan memakai pola pikir seperti Suku Anak Dalam (Primitive).
Tamrindu
Lubis juga menuliskan bahwa pemberitaan dari Saiful Alam tentang pengutipan
uang kepada sejumlah kepala dinas, diantaranya: Kepala Dinas Kesehatan Rp. 4
juta, Kepala Dinas Pertanian Rp. 5 juta, Kepala Kantor Peranan Perempuan Rp. 3
juta, Kepala Dinas Kebersihan Rp. 3 juta, Kepala Dinas Pertambangan Rp. 3 juta
dan Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Rp. 5 juta adalah sebuah gertakan dari
Saiful Alam karena merajuk tidak dapat jatah lebaran.
Menurut
Tamrindu Lubis, Saiful Alam yang juga rangkap jabatan sebagai wartawan pada
salah satu media cetak terbitan Medan, baru saja cair uang iklan dari Humas
Pemkab Aceh Tamiang tapi Saipul Alam berpura-pura begok dan kembali mintak
jatah lebaran.
Ini
tulisan lengkap dari Tamrindu Lubis untuk Saiful Alam yang diposting dalam akun
facebooknya:
Anggota
Bawaslu Aceh Tamiang, Saiful Alam,SE Umbar Fitnah Kabag Humas ATAM dengan berpola Pikir Pikir Seperti Suku Anak Dalam
(primitive) Terkait berita di Media Online LA.
Alasan
Untuk Wartawan, Kabag Humas Pemkab Atam Kutip Uang Lebaran, padahal Saiful
sendiri membuka Aib Wartawan Aceh Tamiang. Tidak ada nama Saiful Alam jatah
lebaran merajuk gertak tulis padahal baru aja cair uang Iklan Miliknya masih
Tanya dan minta uang daging lebaran.
Aceh
Tamiang, SA Anggota Bawaslu kedua kalinya Fitnah Tamrin Lubis Pj. Kabag Humas
Setdakab. Atam sifat arogan dan ego yang dimilikinya membuat dirinya
menelanjangkan rekan-rekan wartawan dengan power rangkap jabatan sebagai wartawan
terbitan Medan dan Anggota Bawaslu Aceh Tamiang mengumbar fitnah dan nara
sumber di Media Online LA.
Pertama
kali sudah diberikan iklan hari Pers Nasional di bulan Feb/2016 oleh mantan
Kabag.Humas Is dan sudah diamprah tetapi tidak sabar, lalu diperintahkah Kabag
Humas TL untuk mencairkan uang iklannya dengan perintah gedor Bagian Keuangan
Setdakab dan DPPKA, merasa hebat dengan Powernya, memang tidak cedas Saiful
tidak tahu prosedur pengamprahan di Pemda menganggap Kabag Humas dapat
mencairkan iklannya. Bendahara Bagian Humas Iskandar sudah mengatakan sabar
bang....eh malas di fitnahnya melalui sms Kabag Humas Telab Uang Iklan Miliknya
seminggu kemudian sudah cair pura2 begok...
Kedua
Fitnah Kabag Humas TL tanpa bukti dan dalih apapun, menuduh kabag Humas TL
mengutip uang lebaran pada bebrapa skpk yang tidak dapat dibuktikannya dan sudah dijelaskan oleh Tamrin Lubis bahwa
yang dikutip Anggota Humas itu uang iklan WTP 2015 yang diserahkan pada Tahun
2016 yang dipublikasikan oleh Media Harian Nasional yang oplahnya besar dan di
Publikasikan pada media elektronik dan Radio dan dananya besar, sudah wajar
sumbangsih dari SKPK untuk iklan tersebut dengan nama SKPK yang tercantum dalam
iklan dengan kesepakatan bersama, tamrin jug sudah menerangkan yanya aja sama
Kadisnya ada ennggak? yang mana sudah dimintak uang lebaran?
Yang
jelas karena tidak ada nama saipul alam dalam pemberi bantuan lebaran saipul
merajuk dan mencari sela untuk mengekspor berita Kabag Humas padahal Bendahara
Humas Iskandar mengatakan tidak ada nama abang untuk bantuan uang daging
menghadapi lebaran kan iklan baru cair.[zf]
