-->

48 Panwaslih Kecamatan Ikuti Bimtek

11 September, 2016, 10.00 WIB Last Updated 2016-09-11T03:00:55Z
IST
ACEH TENGGARA - Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang diadakan oleh Panwaslu Kab. Aceh tenggara, bertempat di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, tepatnya di kampus Usman Safri.

Sebanyak 48 peserta dari panwaslih kecamatan seaceh tenggara ikut dalam bimtek tersebut. Kegiatan ini diadakan selama dua hari, yakni dari tanggal 10-11 September.

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini, mengenai tupoksi panitia pengawas pemilih kecamatan, juga mengenai pengawsan pemilukada nantinya, ujar ketua panitia Agus Munte, SE, kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (10/09/2016).

Selain tentang tupoksi panwaslih kecamatan, lanjut Agus, materi yang paling penting adalah tentang peraturan Bawaslu sebanyak delapan butir. "Ada peraturan Bawaslu, kemudian UU RI No. 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, walikota menjadi Undang-Undang," ujarnya.

Dari kegiatan ini, pihak Panwaslu berharap agar Panwaslih kecamatan bisa bekerja sesuai prosedur nantinya. "Supaya mereka bisa bekerja secara maksimal nanti, dan bekerja sesuai tuntutanlah," tutup Agus Munte.

Dalam kegiatan ini, sebanyak tujuh pemateri dihadirkan. Lima diantaranya diketahui dari Komisioner Panwas, dua sisanya dari tenaga profesional. [MSR]
Komentar

Tampilkan

Terkini