-->








Forum Konservasi Leuser Catat 2.398 Aktivitas Illegal di Kawasan Ekosistem Leuser

30 September, 2016, 11.39 WIB Last Updated 2016-09-30T04:47:17Z
BANDA ACEH - Forum Konservasi Leuser mencatat 2.398 aktivitas ilegal di Kawasan Ekosistem Leuser di Provinsi Aceh. Aktivitas ilegal tersebut dicatat berdasarkan monitoring yang berlangsung Januari hingga Juni 2016. Monitoring berlangsung di Kawasan Ekosistem Leuser yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Adapun Kawasan Ekosistem Leuser di 12 kabupaten/kota tersebut yakni Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Gayo Leus, Nagan Raya, dan Kota Subulussalam.

Aktivitas ilegal terbanyak ditemukan di Aceh Tamiang dengan 557 temuan. Sedangkan aktivitas ilegal paling sedikit di Aceh Singkil dengan 10 temuan. Sedangkan di kabupaten/kota lainnya berkisar 40 hingga 325 kegiatan ilegal.

Sedangkan kegiatan ilegal yang dipantau yakni ilegal logging, perambahan, akses jalan, dan perburuan. Ilegal logging tercatat 984 kasus dengan volume 3.641,21 meter kubik.

Ilegal logging terbanyak ditemukan di Aceh Tamiang dengan 279 kasus dan volume 1.782,8 meter kubik. Sedangkan di 11 kabupaten/kota lainnya berkisar antara lima hingga 122 kasus.

Untuk perambahan, keseluruhannya mencapai 1.006 kasus dengan luas rambahan mencapai 6.205,9 hektare. Perambahan ilegal terbanyak ditemukan di Aceh Tamiang dengan 217 kasus serta volumenya 1.556,8 hektare.

Sedangkan akses jalan ilegal di Kawasan Ekosistem Leuser terbanyak di Aceh Tenggara dengan 27 ruas jalan. Kemudian, di Nagan Raya 23 ruas jalan, dan Aceh Timur sebanyak tiga ruas jalan.

Serta perburuan ilegal ditemukan 279 kasus dengan 250 perangkap serta 46 pelaku. Perburuan ilegal terbanyak ditemukan di Aceh Selatan mencapai 122 kasus dengan 121 perangkan dan 42 pelaku.

Temuan aktivitas ilegal tersebut telah disampaikan secara berkala ke pemangku kawasan maupun kepolisian. Serta disampaikan kepada lembaga lain.

Tindakan lainnya, membentuk 15 tim patroli dan dua komunitas patroli serta merestorasi 1.500 hektare kawasan hutan yang rusak akibat aktivitas ilegal tersebut.

Penulis : Rudi Putra (Forum Konservasi Leuser/FKL)
Komentar

Tampilkan

Terkini