-->








Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Singkil Bantah Isu Pencopotan Jabatan

26 September, 2016, 20.41 WIB Last Updated 2016-09-26T13:41:46Z
ACEH SINGKIL - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Aceh Singkil mengelar konferensi pers terkait beredarnya  surat keputusan tentang pemberhentian H. Agustizar dan Agus Mulyadi dari jabatan sebagai Ketua dan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Singkil.

Konfrensi pers tersebut berlangsung di kantor Sekretariat DPC Kabupaten Aceh Singkil di jalan TR Angkasah Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Senin (26/9/2016).

Dalam konfrensi pers tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Singkil, Agustizar didampingi Sekretarisnya, Agus Mulyadi membatah adanya isu pencopotan terhadap diri mereka. Dikarenakan sampai dengan digelarnya konferensi pers, surat keputusan pemberhentian terhadap mereka belum ada diterima.

Menurut dia, beredarnya surat keputusan pemberhentian terhadap mereka seperti yang telah beredar di jejari media sosial dalam hal ini pada salah satu pemilik akun facebook yang diduga kuat adalah akun milik oknum dari partai lainnya.

"Intinya, kami tidak mengetahui adanya surat pemberitahuan apalagi menerima surat pemberhentian kami dari jabatan Ketua dan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Singkil," sebut Agus.

Sehingga, kata Agustizar, untuk saat ini pihaknya belum dapat memberikan klarifikasi lebih jauh terkait adanya surat pemberhentian terhadap diri mereka.

"Insyaallah, jika tidak ada halangan, besok kami akan mendatangi Mapolres Aceh Singkil untuk membuat laporan pengaduan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah seorang oknum dari partai lain," papar Agus.

Dijelaskan Agus, dengan dipostingnya  SK tersebut telah membuat nama baik mereka, baik itu secara pribadi maupun secara partai telah tercemar.[As/Jml]
Komentar

Tampilkan

Terkini