-->

Dua Orang Terkait Sabu Diringkus

20 Oktober, 2016, 15.34 WIB Last Updated 2016-10-20T08:34:41Z
ACEH UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil meringkus dua orang terkait narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1,9 kilogram sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Utara Iptu Suharto membenarkan penangkapan tersebut.  Keduanya yaitu AZ (51), warga Gampong Pulo Blang, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur dan AR (35), warga Gampong Munye Pirak, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara.

Suharto menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada transaksi sabu. Kemudian Polisi langsung turun ke kawasan Matang Kuli untuk mengamankan tesangka AR. Namun barang bukti sabu sudah berpindah dari tangan AR ke tangan AZ.

Setelah menangkap AR,  polisi kemudian melakukan pengembangan. Dan tak menunggu waktu lama AZ berhasil dibekuk di jalan Medan–Banda Aceh tepatnya di depan Polres. Saat itu, lanjut Suharto, AZ sedang mengemudikan mobil merk Honda City BL 1213 IB.

"Setelah kita periksa, ternyata barang bukti sabu disimpan di jok mobil. Kemudian AZ langsung kita amankan,” katanya, Kamis (20/10/2016). [Pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini