-->

Polisi, Uang Pelicin, Gantung Diri

07 Oktober, 2016, 09.45 WIB Last Updated 2016-10-07T02:45:30Z
Ipda Nyariman (IST)
SEMARANG - Kapolsek Karangsembung, Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), Ipda Nyariman ditemukan tewas gantung diri di dalam ruang kerjanya, Rabu (5/10/2016).

Dari informasi yang dihimpun, Ipda Nyariman gantung diri akibat tertekan harus mengembalikan uang senilai Rp 250 juta.

Uang itu merupakan milik Aiptu Sudiman, anggota Polsek Buayan, yang diserahkan kepada korban sebagai "pelicin" agar anaknya bisa lolos dalam seleksi anggota Polri.

Uang telah diserahkan, namun ternyata anak Aiptu Sudiman tak lolos dalam seleksi penerimaan Bintara Polri.

Sesuai perjanjian, uang Rp 250 juta itu akan dikembalikan apabila anak Aiptu Sudiman tak lolos seleksi.

Karena tak sanggup mengembalikan uang tersebut, Ipda Nyariman memilih jalan pintas gantung diri di dalam ruang kerjanya.

"Sudah dimusyawarahkan sama Kapolres, Kabag Sumda dan Propam. Sesuai hasil perjanjian, hari ini Kapolsek mengembalikan uang itu ke Aiptu Sudiman. Tapi ternyata malah gantung diri," ujar seorang sumber Polres Kebumen yang enggan disebut identitasnya.

Sementara itu, terkait dugaan penyebab Ipda Nyariman gantung diri (sogok menyogok dalam penerimaan anggota Polri), Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan sedang ditangani oleh Polres Kebumen.

"Sedang ditangani Polres Kebumen," ujar Budi singkat.

Surat Wasiat

Secarik kertas yang diduga sengaja dituliskan almarhum Ipda Nyariman, meminta agar dirinya dikuburkan di Kabupaten Blora, dipenuhi pihak Polres Kebumen, tempatnya tugas.

Kapolres Kebumen, AKBP Alpen mengungkapkan, sesuai permintaan korban dalam pesan yang ditinggal di meja kerjanya, bahwa dirinya berpesan agar dibawa ke Blora tempat asalnya.

“Kami langsung mengirimkan jenazah Pak Kapolsek ke keluarga korban di Blora. Tentu saja sesuai dengan pesan yang ditulis di kertas yang ditinggalkan korban di meja kerjanya,” ungkap AKBP Alpen.

Pihak polres langsung mengurus jenazah dan mengirimkannya ke kampung halamannya di Kabupaten Blora.

Diungkapkan, bahwa motif dan latar belakang korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri, dikarenakan persoalan utang piutang. “Persoalannya adalah utang piutang,” jelas Kapolres.

Ipda Nyariman meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Kedua anaknya juga merupakan anggota polisi yang satu bertugas di Polda Jateng dan satunya di Polres Wonosobo.[Tribunnews]
Komentar

Tampilkan

Terkini