-->

HMI: Ahok Harus Diproses Hukum

21 November, 2016, 23.42 WIB Last Updated 2016-11-22T02:41:49Z
LHOKSEUMAWE - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Lhokseumawe-Aceh Utara, Rahmadi M. Ali, kepada LintasAtjeh.com, Senin (21/11/2016) mengatakan tidak cukup bagi Polri hanya memberikan status tersangka kepada Ahok, namun Ahok juga harus dipenjara.

"Kalau kita lihat bukti-bukti, saya kira sudah sangat kuat untuk menghukum Ahok, apalagi sudah berstatus sebagai tersangka," tegas Rahmadi.

HMI mengharapkan, kepada lembaga hukum untuk memproses kasus Ahok sama seperti kasus-kasus lainnya. Karena, lembaga tertinggi negara yang mengadili adalah hukum dan Indonesia punya Undang-undang dan peraturan, sehingga kasus ini pun diserahkan ke hukum.

"Tapi hukum juga harus mengerti karena hukum ini adalah tuntutan rakyat. Hukum harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada konglomerat," ungkapnya.

Terkait rencana aksi "Bela Islam jilid III", HMI Lhokseumawe-Aceh Utara mendukung aksi itu.

Kendati demikian, Ia meminta kepada masyarakat, umat Islam dan khususnya HMI seluruh Indonesia untuk tenang dan juga jangan terprovokasi dengan keadaan yang terjadi. [Pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini