ACEH
TENGGARA - Dinas Syariat Islam merupakan salah satu perangkat
kerja Kabupaten Aceh Tenggara yang bergerak di bidang khusus agama islam.
Program kerja dinas ini meliputi pendidikan keagamaan, pembinaan, dakwah, dan
pemberdayaan imam masjid jami'.
Berikut program kerja
Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tenggara dari hasil wawancara singkat
LintasAtjeh.com dengan Kepala Dinas Drs. H. Hamidin, M.Pd, di Kantor Dinas
Syariat Islam Jalan Ahmadyani, No. 39, Kutacane, (8/11/2016).
T
: Apa program Dinas SI Aceh Tenggara dii bidang pendidikan?
J
: Dalam bidang pendidikan dan pembinaan
kata kadis, ada beberapa program kita.
Yakni pemberantasan buta aksara quran yang dimulai dari tahun 2014,
pengembangan tilawatil quran, pusat pengembangan tilawatil quran, tahfiz quran
dan tahfiz lanjutan. Ada puluhan murid dan guru yang aktif di setiap programnya.
T : Kemudian untuk bidan lainnya?
J
: Di bidang yang lainnya, seperti bidang dakwah dan pemberdayaan imam masjid,
Kita memiliki program zikir dan imam masjid jami'. Zikir ini disebarkan di 16
kecamatan. Diadakan setiap dua minggu sekali, tempatnya di masjid jami' dinas
syariat islam yang ada di setiap kecamatan.
T : Sejak kapan programnya
berlangsung?
J : Kalau Imam Masjid
Jami' itu programnya sudah dimulai dari Tahun 2015. Satu orang imam di setiap
Masjid Jami'. Harus hafal al quran minimal satu juz sebagai syarat imamnya. Program
imam masjid tersebut guna memakmurkan mesjid jami' dan memotivasi para hafiz. Kita
berikan insentif kepada imam setiap bulannya.
T : Untuk terobosan program
kedepannya?
J : Untuk 2017 mendatang,
pihak dinas akan membuat program Desa Percontohan Syariat Islam. Tidak ada
maksiat, jamaahnya lebih banyak dari desa lain sebagai syaratnya. Tahun depan
Desa Percontohan masih dalam uji coba, nanti akan direkrut juga imam serta muadjin
untuk desa itu.[MSR]