-->

LSM SMAPA Minta Kepolisian Proses Hukum Perambah Hutan SM Rawa Singkil

22 November, 2016, 01.36 WIB Last Updated 2016-11-22T04:58:28Z
BANDA ACEH - LSM Solidaritas Masyarakat Peduli Aceh (SMAPA) meminta kepolisian untuk mengusut tuntas perambahan hutan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan dengan menindak tegas yang terlibat dalam kasus penambahan hutan rawa singkil tersebut.

"Karena hutan rawa Singkil merupakan salah satu hutan yang wajib dilindungi dan dirawat oleh semua pihak untuk keberlangsung generasi kedepan," demikian kata Koordinator Lingkungan dan Penelitian LSM SMAPA, Mustafa Kamal kepada LintasAtjeh.com, Senin (21/11/2016), di Banda Aceh.

Pernyataan tersebut, lanjutnya, kami sampaikan sebagai solidaritas masyarakat peduli Aceh agar tidak boleh seenaknya merusak hutan yang merupakan unsur penting dalam kehidupan bagi masa depan umat manusia. Apalagi merusak hutan rawa Singkil yang sudah dilindungi oleh UU untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

“Kami mendesak dan mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus perambahan kawasan hutan di Suaka Margasatwa Rawa Singkil yang dilaporkan beberapa waktu lalu oleh BKSDA Aceh kepada pihak Kepolisian ” terang Mustafa Kamal.

Sebagaimana kita ketahui bersama, kata dia, Tim Gabungan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan operasi tangkap tangan pelaku perambahan hutan di Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang juga mengamankan satu unit eksavator atau alat berat yang digunakan menggali saluran air di kawasan dilindungi tersebut. Dan kasus tersebut telah diserahkan kepada Polres Aceh Selatan.

Maka kita sebagai elemen sipil yang konsen terhadap lingkungan harus mengawal penuntasan kasus dugaan kejahatan lingkungan tersebut sampai ke meja hijau.

"Oleh karena itu, LSM SMAPA mendukung dan mendorong Kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik, tidak hanya masyarakat Aceh dan Indonesia pada umumnya, tetapi juga masyarakat internasional. Kami minta Kepolisian harus serius dan diharapkan terbuka dalam menangani kasus tersebut," pungkas Mustafa Kamal.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini