-->

Pengurus DPC Hanura Langgar Aturan Partai

20 November, 2016, 03.57 WIB Last Updated 2016-11-20T18:47:01Z
IST
LANGSA - Kisruh ditubuh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tergambar dengan didirikannya posko pemenangan calon Walikota Usman Abdullah yang diusung dari Partai Aceh (PA) oleh salah seorang pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Langsa.

Warung kopi (warkop) milik Syaiful Efendi yang merupakan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Langsa sengaja dijadikan posko pemenangan calon walikota dari PA tersebut berada di Desa Seulalah, Kecamatan Langsa Timur.

Perlu diketahui bahwa Partai Hanura Kota Langsa bersama Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung Fadlon Hasan sebagai Calon Walikota Langsa.

Menurut narasumber dari internal Hanura yang tidak ingin disebutkan namanya kepada LintasAtjeh.com, Jumat (17/11/2016), di Langsa, mengatakan bahwa pendirian posko pemenangan tersebut sangat bertentangan dengan Anggaran Dasar Aturan Rumah Tangga (AD/ART) Partai Hanura.

"Pengurus DPC Partai Hanura tersebut sangat jelas melanggar aturan partai," katanya.

“Sudah seharusnya Ketua DPC Partai Hanura mengambil tindakan tegas terhadap pengurus partai ini,” jelasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum dapat menghubungi Ketua DPC Partai Hanura Kota Langsa.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini