SIMEULUE
- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) Lanal Simeulue melakukan
pemeriksaan terhadap Kapal Yacht Asing asal Negara Australia yang sedang lego
jangkar di Perairan Sinabang, Minggu (13/11/2016) lalu.
Adapun
Tim pemeriksa yang tergabung dalam POA (Pemantauan Orang Asing) terdiri dari
TNI AL, Bais TNI, Bakesbangpol Kabupaten
Simeulue dan Syahbandar Sinabang.
Komandan
Pangkalan Angkatan Laut Simeulue Letkol Laut (P) Agus Purwanto, SH, melalui Dan
Unit Intel Lanal Simeulue Letda Laut (E) Prabowo, SH, mengatakan pada Sabtu 12
November 2016 sekitar pukul 15.30 WIB, pihaknya mendapat informasi tentang
adanya Kapal Yacht Asing yang sedang lego jangkar.
Selanjutnya,
pada Minggu, 13 November 2016 pukul 11.30 WIB, Tim Gabungan baru berhasil
melaksanakan pemeriksaan dengan mendapatkan diantaranya dokumen paspor yang
berada di kapal asing tersebut tidak sesuai dengan Crew list.
Dari
penjelasan kapten kapal, diperoleh informasi ada 2 (dua) Crew kapal yang sedang
menjemput satu orang WNA di Bandara Lasikin yang akan on board di kapal.
Dan
pada pukul 14. 30 WIB, Tim bergerak menuju Bandara Lasikin Sinabang, untuk
menindaklanjuti informasi yang didapat. Kemudian pada pukul 15. 30 WIB, tim
mendapati 2 (dua) WNA TG dan JM yang
sedang menjemput seorang WNA, WP.
Tim
mengarahkan untuk menuju dermaga kargo Sinabang guna dilaksanakan pemeriksaan
dan koordinasi mengenai dokumen yang dimiliki masing-masing WNA.
"Dari
hasil pemeriksaan, WP memiliki dokumen lengkap. Sedangkan TG dan JM tidak
membawa dokumen asli. WP dan JM juga tidak terdaftar dalam crew list," jelas
Prabowo.
Setelah
berkoordinasi dengan Kepala Imigrasi Meulaboh, Markos dan Agen kedua warga
negara tersebut, kata Prabowo, diperoleh informasi bahwa paspor kedua orang
tersebut sedang diperpanjang di Kantor Imigrasi Bali.
Seusai
dilakukan koordinasi dengan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III
(Syahbandar) Sinabang, Syamsul Arif Hutagalung, SE, dan Kepala Imigrasi Meulaboh
diperoleh keterangan bahwa WNA yang namanya tidak terdaftar dalam Crew list,
tidak diijinkan untuk on board di kapal tersebut, sampai dengan dilakukanya
pengurusan pada buku sijil dan terdaftar di crew list yang dikeluarkan oleh
Kantor Pelabuhan yang ditunjuk seperti Jakarta, Belawan, Sabang atas permohonan
agen pelayaran WNA tersebut.
Selanjutnya,
sekitar pukul 17.30 WIB, tim bergerak menuju kapal untuk menyampaikan aturan
tersebut diatas kepada keempat WNA asal Australia dan memerintahkan kapal yacht
untuk segera melakukan lego jangkar dengan mendekati Pelabuhan Kargo Sinabang
guna memudahkan pengawasan tim sampai
dengan selesainya perijinan. Dan berselang satu jam, kapal yacht baru lego jangkar
100 meter di depan Dermaga Kargo Sinabang.
Dijelaskan,
kapal yang lego jangkar bernama Kapal Aldebaran Bay, Pelabuhan asal Fremantle, dengan Type Yacht Tahun Regristrasi 2010,
Negara asal Australia dengan Tonase 28 GT.
Prabowo
menyebutkan, pada Senin 14 November 2016 sekitar pukul 11.00 WIB, keempat WNA baru turun dari Kapal Yacht Asing
menuju kantor Syahbandar yang diterima langsung oleh Kepala Syahbandar dan
menunjukan bukti-bukti perpanjangan pasport. Namun, sesuai dengan dokumen yang belum
ada crew list terbaru hanya 2 (dua) WNA dan tidak ada dalam daftar.
Selanjutnya,
setelah dilakukan pemeriksaan dari pihak Kesbangpol memutuskan kedua warga tetap dapat ikut dalam pelayaran
tersebut. Setelah Nahkoda Kapal, Brendon JP membuat pernyataan tertulis
bermaterai yang intinya "Nahkoda bertanggung atas keselamatan dan keamanan
dari 2 WNA yang tidak terdaftar dalam crew list”.
Hal
tersebut, lanjut Prabowo, diperkuat dengan keterangan dari Kepala Syahbandar,
yang menyebutkan bahwa sesuai Undang-Undang Pelayaran /UU No.17 Tahun 2008
dijelaskan bahwa pernyataan dari Nahkoda dapat
dilakukan sambil menunggu selesainya pengurusan Clearance Approval For
Indonesia Territory yang didalamnya terdapat daftar crew list.
Prabowo
menambahkan, sekitar pukul 13.30 WIB dilakukan pembuatan daftar crew list
sementara oleh Syahbandar Sinabang yang ditandatangani oleh Syahbandar yang
diwakili oleh petugas Kesyahbandaran atas nama (Farendro Manik), Bakesbangpol
Kabupaten Simeulue sebagai perwakilan kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh yang
diwakili oleh Staf Polpenkam (Sri Kemala Radian) dan Nahkoda kapal Yacht atas
nama (Brendon JP).
"Sekitar
pukul 17.30 WIB, Ke-4 WNA baru menuju Kapal Yacht dengan diantar menggunakan
Speed Boat KAL SNB. Dan pada pukul 17.45 WIB, Kapal Yacht baru bergerak keluar
perairan Simeulue menuju Pelabuhan Ulee Lheu Banda Aceh, dengan dikawal oleh
tim pelepasan menggunakan Speed Boat KAL SNB sampai pintu alur masuk Dermaga
Kargo Sinabang," demikian ungkap Prabowo.[AS/JML]