-->

TNI AL Simeulue Periksa Kapal Yacht Asal Australia

15 November, 2016, 20.35 WIB Last Updated 2016-11-15T13:35:04Z
SIMEULUE - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) Lanal Simeulue melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Yacht Asing asal Negara Australia yang sedang lego jangkar di Perairan Sinabang, Minggu (13/11/2016) lalu.

Adapun Tim pemeriksa yang tergabung dalam POA (Pemantauan Orang Asing) terdiri dari TNI AL, Bais TNI, Bakesbangpol Kabupaten  Simeulue dan Syahbandar Sinabang.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut Simeulue Letkol Laut (P) Agus Purwanto, SH, melalui Dan Unit Intel Lanal Simeulue Letda Laut (E) Prabowo, SH, mengatakan pada Sabtu 12 November 2016 sekitar pukul 15.30 WIB, pihaknya mendapat informasi tentang adanya Kapal Yacht Asing yang sedang lego jangkar.

Selanjutnya, pada Minggu, 13 November 2016 pukul 11.30 WIB, Tim Gabungan baru berhasil melaksanakan pemeriksaan dengan mendapatkan diantaranya dokumen paspor yang berada di kapal asing tersebut tidak sesuai dengan Crew list.

Dari penjelasan kapten kapal, diperoleh informasi ada 2 (dua) Crew kapal yang sedang menjemput satu orang WNA di Bandara Lasikin yang akan on board di kapal.

Dan pada pukul 14. 30 WIB, Tim bergerak menuju Bandara Lasikin Sinabang, untuk menindaklanjuti informasi yang didapat. Kemudian pada pukul 15. 30 WIB, tim mendapati  2 (dua) WNA TG dan JM yang sedang menjemput seorang WNA, WP.

Tim mengarahkan untuk menuju dermaga kargo Sinabang guna dilaksanakan pemeriksaan dan koordinasi mengenai dokumen yang dimiliki masing-masing WNA.

"Dari hasil pemeriksaan, WP memiliki dokumen lengkap. Sedangkan TG dan JM tidak membawa dokumen asli. WP dan JM juga tidak terdaftar dalam crew list," jelas Prabowo.

Setelah berkoordinasi dengan Kepala Imigrasi Meulaboh, Markos dan Agen kedua warga negara tersebut, kata Prabowo, diperoleh informasi bahwa paspor kedua orang tersebut sedang diperpanjang di Kantor Imigrasi Bali.

Seusai dilakukan koordinasi dengan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III (Syahbandar) Sinabang, Syamsul Arif Hutagalung, SE, dan Kepala Imigrasi Meulaboh diperoleh keterangan bahwa WNA yang namanya tidak terdaftar dalam Crew list, tidak diijinkan untuk on board di kapal tersebut, sampai dengan dilakukanya pengurusan pada buku sijil dan terdaftar di crew list yang dikeluarkan oleh Kantor Pelabuhan yang ditunjuk seperti Jakarta, Belawan, Sabang atas permohonan agen pelayaran WNA tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB, tim bergerak menuju kapal untuk menyampaikan aturan tersebut diatas kepada keempat WNA asal Australia dan memerintahkan kapal yacht untuk segera melakukan lego jangkar dengan mendekati Pelabuhan Kargo Sinabang guna memudahkan  pengawasan tim sampai dengan selesainya perijinan. Dan berselang satu jam, kapal yacht baru lego jangkar 100 meter di depan Dermaga Kargo Sinabang.

Dijelaskan, kapal yang lego jangkar bernama Kapal Aldebaran Bay,  Pelabuhan asal Fremantle,  dengan Type Yacht Tahun Regristrasi 2010, Negara asal Australia dengan Tonase 28 GT.

Prabowo menyebutkan, pada Senin 14 November 2016 sekitar pukul 11.00 WIB,  keempat WNA baru turun dari Kapal Yacht Asing menuju kantor Syahbandar yang diterima langsung oleh Kepala Syahbandar dan menunjukan bukti-bukti perpanjangan pasport. Namun, sesuai dengan dokumen yang belum ada crew list terbaru hanya 2 (dua) WNA dan tidak ada dalam daftar.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan dari pihak Kesbangpol memutuskan  kedua warga tetap dapat ikut dalam pelayaran tersebut. Setelah Nahkoda Kapal, Brendon JP membuat pernyataan tertulis bermaterai yang intinya "Nahkoda bertanggung atas keselamatan dan keamanan dari 2 WNA yang tidak terdaftar dalam crew list”.

Hal tersebut, lanjut Prabowo, diperkuat dengan keterangan dari Kepala Syahbandar, yang menyebutkan bahwa sesuai Undang-Undang Pelayaran /UU No.17 Tahun 2008 dijelaskan bahwa pernyataan dari Nahkoda dapat  dilakukan sambil menunggu selesainya pengurusan Clearance Approval For Indonesia Territory yang didalamnya terdapat daftar crew list.

Prabowo menambahkan, sekitar pukul 13.30 WIB dilakukan pembuatan daftar crew list sementara oleh Syahbandar Sinabang yang ditandatangani oleh Syahbandar yang diwakili oleh petugas Kesyahbandaran atas nama (Farendro Manik), Bakesbangpol Kabupaten Simeulue sebagai perwakilan kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh yang diwakili oleh Staf Polpenkam (Sri Kemala Radian) dan Nahkoda kapal Yacht atas nama (Brendon  JP).

"Sekitar pukul 17.30 WIB, Ke-4 WNA baru menuju Kapal Yacht dengan diantar menggunakan Speed Boat KAL SNB. Dan pada pukul 17.45 WIB, Kapal Yacht baru bergerak keluar perairan Simeulue menuju Pelabuhan Ulee Lheu Banda Aceh, dengan dikawal oleh tim pelepasan menggunakan Speed Boat KAL SNB sampai pintu alur masuk Dermaga Kargo Sinabang," demikian ungkap Prabowo.[AS/JML]
Komentar

Tampilkan

Terkini