-->








Gadjah Puteh Kecam Tindakan KPA/PA Pasee Larang Tarmizi Jadi Khatib

21 Januari, 2017, 00.07 WIB Last Updated 2017-01-20T19:45:52Z
ACEH TAMIANG – Terkait insiden pelarangan terhadap Ir. H Tarmizi A Karim, Calon Gubernur Aceh nomor urut 1 menjadi Khatib jumat di Mesjid Raya Pase Gampong Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara oleh kelompok KPA/PA Pasee pada Jumat (20/1/2017), Gadjah Puteh mengecam keras akan tindakan tersebut.

Hal ini disampaikan Sayed Zahirsyah, Direktur Eksekutif Gadjah Puteh kepada LintasAtjeh.com, Jumat (20/1/2017) pukul 17.00 WIB, di Kuala Simpang Aceh Tamiang.

Menurut ia, peristiwa larangan tersebut merupakan suatu hal yang memalukan bagi partai yang selalu menggembar-gemborkan menegakkan syariat islam di bumi aceh, namun pada kenyataannya  menunjukan inilah wujud aslinya. Apalagi setelah dilakukan tes urine, salah seorang yang melarang Tarmizi Karim tersebut dinyatakan positip menggunakan narkoba.

“Mereka sudah hilang akal sehatnya, dengan cara yang arogan dan tidak pada tempatnya siapapun pasti akan murka atas perbuatan tersebut,” katanya.

Sayed juga menambahkan bahwa perbuatan mereka terkesan seperti sudah mulai merasakan aroma kekalahan,  sehingga mencoba gunakan segala cara untuk menjegal para pesingnya, meskipun harus menodai rumah Allah.

“Kejadian itu semakin menunjukkan rasa ketakutan mereka kalah dalam mengikuti Pilkada 2017 ini,” imbuhnya.

“Agama jangan dipermainkan dan jangan dicampur adukkan dalam permainan politik yang kotor, Syariat islam jangan dipolitisir,” pungkasnya.[Sm/Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini