-->








Legalitas Jabatan Dekan Fakultas Hukum Unsam Dipertanyakan

26 Februari, 2017, 21.00 WIB Last Updated 2017-02-26T14:00:35Z


LANGSA - Jabatan Dr. Iman Jauhari, SH, M.Hum sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudera Langsa hingga sekarang masih menjadi tanda tanya besar bagi kalangan mahasiswa dan alumni Unsam khususnya fakultas hukum.

“Karena pengangkatan Dr. Iman pada tanggal 31 Desember 2013 lalu diduga bertentangan dengan Statuta Unsam atau Permen Dikbud Nomor 23 Tahun 2014,” ujar salah seorang alumni Unsam yang enggan disebutkan namanya kepada LintasAtjeh.com, Kamis (23/2/2017), di Kampus Unsam.

Menurutnya, dikarenakan pengangkatan Dekan Fakultas Hukum Unsam sebelum adanya Statuta Unsam atau Permen Dikbud Nomor 23 Tahun 2014, maka masih dianggap wajar. Akan tetapi setelah adanya peraturan tersebut, Rektor Unsam harus segera mengangkat atau menggantikan Dekan Fakultas Hukum.

“Berdasarkan ketentuan pengangkatan Dekan dalam Pasal 34 berbunyi, pertama, Dekan diangkat dan diberhentikan oleh Rektor. Kedua, Masa jabatan Dekan selama 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan,” terangnya.

“Sedangkan dalam pasal 35 yang mengatur tentang Persyaratan khusus untuk diangkat sebagai Dekan: pertama, berpendidikan paling rendah Magister (S2). Kedua, menduduki jabatan akademik paling rendah Lektor. Ketiga, mempunyai masa kerja di fakultas yang bersangkutan paling singkat 4 (empat) tahun berturut-turut,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unsam yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan bahwa atas dasar peraturan tersebut, Rektor harus segera mengambil keputusan guna memajukan Unsam khususnya Fakultas Hukum.

“Jika pihak Rektor beralasan belum adanya dosen sebagai calon dekan yang memenuhi syarat di Fakultas Hukum, maka hal tersebut salah besar,” ujarnya.

“Karena pada saat ini sudah ada seorang dosen fakultas hukum yang memiliki gelar doktor dan beliau sudah berpengalaman yaitu, Dr. Fuadi, SH, MH,” Jelasnya.

Terkait beredarnya informasi yang menjadi bahan perbincangan dikalangan mahasiswa Fakultas Hukum, LintasAtjeh.com mencoba mengkomfirmasi Dr. Iman dengan cara mendatangi Kampusnya selama seminggu ini, akan tetapi beliau tidak ada di tempat. Dan pada saat dihubungi melalu telepon salurer dan pesan singkat, beliau tidak mengangkat dan menjawab.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini