-->








PPK Gunung Meriah Gelar Bimtek Tungsura dan Kapsura Bagi PPS/KPPS

05 Februari, 2017, 17.30 WIB Last Updated 2017-02-05T10:30:25Z
ACEH SINGKIL- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan serta perekapan hasil perolehan suara pada pilkada Aceh Serentak tahun 2017 bagi PPS dan KPPS se-Kecamaatan Gunung Meriah.

Acara tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil yang dilaksanakan selama tiga hari atau tiga gelombang yang dimulai sejak Kamis tanggal 2 hingga  Sabtu 4 Febuari 2017.

Dalam kegiatan tersebut, turut serta dihadiri langsung dari Komisioner KIP Kabupaten Aceh Singkil Dodi Syahputra, Panwascam serta unsur Muspika Kecamatan Gunung Meriah.

Ketua Panitia pelaksana kegiatan Jamaluddin kepadal menyebutkan jumlah peserta yang ikut dalam Bimtek Tungsura dan Kapsura tingkat PPS dan KPPS se-PPK Gunung Meriah Gelar Bimtek Tungsura dan Kapsura Bagi PPS dan KPPS Kecamatan Gunung Meriah,  sebanyak 217 orang peserta yang terdiri dari 25 orang ketua PPS, 64 orang Ketua KPPS dan 128 orang anggota KPPS.

"Di Kecamatan Gunung Meriah terdapat 25 Desa, 64 TPS dengan jumlah anggota KPPS sebanyak 448 orang anggota, dengan jumlah DPT Sebanyak 21.476 orang pemilih," kata Jamal.

Dijelaskannya, bahwa jumlah pemilih di Kecamatan Gunung Meriah merupakan jumlah pemilih terbesar bila dibandingkan dengan jumlah pemilih yang ada di 10 kecamatan lainnya dalam Kabupaten Aceh Singkil.

Selanjutnya, Komisioner KIP Aceh Singkil, Dodi Syahputra kepada para PPS dan KPPS berharap agar dalam dalam melaksanakan tugasnya pada Rabu, 15 Februari 2017 mendatang ini untuk tidak terlepas dari buku panduan KPPS. 

Sebab lanjut Dodi, dalam buku panduan KPPS yang telah dibagikan kepada KPPS atau kepada peserta bimtek itu sudah lengkap secara keseluruhan tentang teknis kerja KPPS.

"KPPS harus mengikuti prosedur atau aturan dan bimtek yang dilakukan ini, dikarenakan sangat menentukan suksesnya pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Bupati/Wakil Bupati Aceh Singkil periode 2017-2022," katanya.

Ditambahkan, Dodi juga meminta kepada PPK agar dapat mengontrol kinerjanya PPS dan seterusnya PPS juga harus dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja KPPS. 

"Jangan sampai ada menimbulkan kekisruhan ditengah-tengah masyarakat, karena penyebab kekisruhan itu terjadi ketika penyelenggara tidak menjunjung tinggi netralitas nya," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua PPK Gunung Meriah, Muhammad Asmar Faiza Lubis menyampaikan bahwa KPPS merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan pemilihan Bupati/ Wakil Bupati Aceh Singkil.  

"Sukses atau tidaknya Pilkada serentak 15 Febuari 2017 mendatang ini sangat bergantung kepada kerja yang dilaksanakan KPPS," kata Asmar.

Menurutnya, KPPS akan mulai melaksanakan tugas dari Pendistribusian Model C6 yaitu Pemberitahuan Pemilihan kepada pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS tempatnya bertugas. Dan tahapan untuk pendistribusian C6, terhitung sejak 6-12 Februari 2017. 

"Kepada rekan-rekan KPPS diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan aturan hukum yang ada dan jangan sampai ada rekan-rekan yang terlibat untuk mendukung salah satu kandidat," kata Asmar.

Sementara itu, Muzli selaku Anggota PPK Gunung Meriah yang juga selaku pemateri menyampaikan bahwa kegiatan pemungutan suara kepada pemilih yang telah terdaftar dalam DPT akan dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB s.d pukul 14.00 WIB, jadwal tersebut juga berlaku bagi para pemilih pindahan (DPPh).

Sedangkan, bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau dikategorikan sebagai pemilih DPTB dapat mengunakan hak pilih sejak pukul 13.00 WIB s.d pukul 14.00 WIB atau satu jam menjelang ditutupnya pemungutan suara dan hal tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan surat suara yang tersedia.

Ditambahkannya, bagi para pemilih yang tidak termasuk dalam DPT,  dapat memberikan hak pilih mereka dengan membawa KTP Elektronik atau surat keterangan telah merekam KTP Elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil. 

"Khusus pemilih DPTB akan dilayanai tergantung surat suara yang tersedia," sebutnya. [As/JML]
Komentar

Tampilkan

Terkini