-->

Anggota Makodim 0109/Singkil Terima Sosialisasi SPT dan e-Filling

17 Maret, 2017, 22.25 WIB Last Updated 2017-03-22T14:59:11Z
ACEH SINGKIL - Guna meningkatkan kepatuhan penyampaian atau pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPH) Orang Pribadi Tahun Pajak 2017 yang harus disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret 2017.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Subulussalam, Herwin Rizana beserta tim mengadakan sosialisasi SPT dan e-Filing terhadap anggota Makodim 0109/Singkil dan jajarannya.

Acara sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Makodim 0109/Singkil, Jum'at (17/03/2017) pukul 10.00-15.00 WIB tersebut berlangsung menarik.

Hal tersebut terlihat dari antusiasnya para Prajurit Makodim 0109/Singkil sebagai peserta dalam menanyakan pertanyaan seputar hak dan kewajibannya dalam hal perpajakan.

Dalam sosialisasi ini, KPP Pratama Subulussalam turut serta memberikan pemahaman bagi peserta tentang cara registrasi ke e-filing dan  penjelasan bagaimana cara mengisinya.

Sebagai instansi Kodim 0109/Singkil tentunya sangat berterima kasih kepada Tim dari kantor Pelayanan Pajak Pratama Subulussalam yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pelaporan SPT (surat pemberitahuan) wajib pajak bagi anggota Kodim 0109/Singkil.

Dalam sambutannya, Dandim 0109/Singkil, Letkol Kav Kapti Hertantyawan menyampaikan bahwa sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri serta dalam lingkungan bermasyarakat merupakan contoh teladan bagi warga negara yang baik dengan turut serta dalam mensukseskan kewajiban pelaporan pajak.

Kepada para peserta, Dandim mengharapkan agar dapat memperhatikan dan menyimak pembekalan yang disampaikan serta harus mengetahui dan memahami betul tentang kewajiban pelaporan SPT (surat pemberitahuan) wajib pajak tahunan melalui E-Filling.

Menurut Letkol Kav Kapti Hertantyawan, sosialisasi yang dilaksanakan tersebut juga dapat  memberikan wawasan bagi Prajurit TNI dan PNS di lingkup Kodim 0109/Singkil dalam hal melakukan pembayaran Pajak Tahunan Perorangan melalui transaksi elektronik yang disebut dengan e-Filling.

Dijelaskan Dandim, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-54/MK.03/2014 diintruksi instansi Pemerintah dihimbau untuk menjadi panutan (role model) dalam penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing.

Sambungnya, setelah sosialisasi E-Filling selesai dilaksanakan,  diharapkan dapat membuat para personil TNI dijajaran Kodim 0109/Singkil dapat membayar Pajak dan atau kepatuhan para personil TNI akan meningkat di masa mendatang.

"Berkenaan dengan sosialisasi ini, Kodim 0109/Singkil akan menyampaikan permohonan E-Filling secara kolektif kepada KPP Pratama Subulussalam, Provinsi Aceh," pungkasnya.[Jamaluddin]
Komentar

Tampilkan

Terkini