-->

Buku Karya Kajati Sulawesi Selatan Bakal Dibedah

13 Maret, 2017, 09.16 WIB Last Updated 2017-03-17T13:10:34Z
JAKARTA - Buku karya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Dr. Jan. S. Maringka, SH, MH “ Reformasi Kejaksaan dalam Sistem Hukum Nasional“ akan dibedah di Universitas Hassanudin (Unhas) Makassar Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu.

“Bedah buku ini akan diadakan  pada Rabu,15 Maret 2017 pukul 09.00 WITA di Ruang Senat lantai 2 Gedung Rektorat Unhas,” kata Henry Kindangen salah satu editor buku di Jakarta,Minggu (12/3/2017).

Henry menambahkan, bedah buku ini terselenggara atas kerjasama Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas dengan Kejaksaan Tinggi Sul-Sel dan akan di tanggap oleh  Dr. Barita Simanjuntak dari Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. M.J. Saptono, Rektor Universitas Pattimura dan Prof. Dr.Farida Patittingi Dekan Fakultas Hukum Unhas.

Terpisah, Jaksa Agung RI HM. Prasetyo mengapresiasikan dan menyambut baik terbitnya Buku Reformasi Kejaksaan dalam Sistem Hukum Nasional  Karya mantan Kajati Maluku itu.

"Ini sebagai kontribusi nyata dalam menambah pemikiran segar dan konkret mewujudkan Kejaksaan yang semakin Profesional serta berintegritas, dalam konteks tersebut maka upaya membangun Kejaksaan tidak dapat dilepaskan dari kebijakan dan strategi pembangunnan Hukum Nasional secara holistik baik dari jaminan konstitusional, penataan perundang-undangan, keterpaduan dengan aparatur penegak hukum lain, serta ketersediaan sumber daya dan anggaran yang memadai dalam mendukung pelaksanaan tugas yang di amanatkan kepada Institusi Kejaksaan,” kata Prasetyo pada sambutan tertulisnya.

Dr. Jan Maringka adalah merupakan alumni Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional) angkatan PPRA  LIII mengatakan dan berharap buku setebal 230 halaman ini menambah harapan generasi muda Adhyaksa tentunya agar lebih Kejaksaan mendapatkan dukungan dalam konteks membangun kemandirian,bukan secara kelembagaan tapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Buku ini tentunya sudah mendapatkan kajian yang secara konprehensif integral sehingga memberikan gambaran secara menyeluruh apa yang di butuhkan oleh Kejaksaan, mulai dari penguatan konstitusi, sinkronisasi di bidang regulasi serta dalam konteks pemberi pengembangan Sumber daya Manusia (SDM).

”Seolah-olah kita menjadi institusi tertinggal namun kita berusaha menjadi Institusi yang terdepan dalam penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan pada masyarakat,” jelas  mantan Jaksa Atase di Hongkong saat ditemui di kediamannya.

Buku yang berisikan tentang komitmen seluruh bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan penguatan Kejaksaan secara kelembagaan jelas mutlak di perlukan mengingat tidaklah mungkin sebuah negara berjalan tanpa ditopang oleh lembaga penuntutan yang profesional dan Independen.

Oleh karena itu ,sikap serta tidak acuh terhadap lembaga Kejaksaan, justru pada akhirnya akan berdampak pada kemapuan seluruh bangsa Indonesia sendiri dalam membangun ketahanan nasional guna menghadapi berbagai permasalahan kebangsaan yang ada.

Sebaliknya sebagai salah satu pilar penegakan hukum, bangunan institusi Kejaksaan harus didukung sebuah pondasi kuat yang memungkinkannya untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal serta bebas dari berbagai intervensi yang dapat melemahkannya.

"Gagasan pokok yang hendak disampaikan dalam buku ini adalah pembaruan Kejaksaan harus berjalan dalam sebuah Grand Design yang bukan saja merupakan tanggung jawab jajaran Korps Adhyaksa,melainkan seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat," pungkasnya.[Muzer]
Komentar

Tampilkan

Terkini