ACEH TAMIANG - Pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, termasuk jabatan kepala dinas, sekretaris, dan kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum (PU), batal dilaksanakan oleh Wakil Bupati Iskandar Zulkarnain, Jum'at (24/03/2017) pagi.
Pantauan LintasAtjeh.com, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Iskandar Zulkarnain hanya melaksanakan pengukuhan sejumlah pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Iskandar Zulkarnain, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya membatalkan acara pelantikan karena telah mendengar kabar tentang keluarnya surat pembatalan pelantikan pejabat yang dilakukan oleh Gubernur Aceh.
Wabup menambahkah, dirinya hanya melaksanakan pengukuhan sejumlah pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
"Nanti akan saya jelaskan lebih lanjut karena saat ini saya akan rapat dulu," ungkap Wakil Bupati Aceh Tamiang, Iskandar Zulkarnain.[Zf]