BANDA
ACEH - Kasus tewasnya dua bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia
di Medan pekan lalu merupakan bukti bahwa kebobrokan oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Aceh dalam menjalankan tugasnya.
Hal itu dikarenakan bahwa salahsatu
bandar narkoba jaringan Indonesia- Malaysia yang tewas dengan sebutir timah
panas bersarang di dada tersebut adalah Husni Azhari alias Fadil Husni alias
Husni, ia merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Banda
Aceh.
Berikut ini rekam jejak Husni,
sang napi Lapas Banda Aceh dalam menjalani masa tahanannya dengan melakukan bisnis
haramnya tanpa harus bersusah payah berada dibalik jeruji besi yang dihimpun
LintasAtjeh.com.
Fadil Husni alias Husni
sebelum tersandung kasus narkoba merupakan anggota Polres Aceh utara, pria
kelahiran Kutablang, Bireun ini ditangkap
pada tanggal 19 September 2012, ia divonis oleh Pengadilan Negeri Medan
atas kepemilikan narkoba dan senjata api selama 4 tahun 7 bulan subsider satu
bulan penjara dan denda 1 Milyar.
Usai di vonis, Husni menjalani
masa pidananya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan. Dalam kurun
setahun menghuni rutan tanjung gusta pada Sabtu 16 November 2013, setelah
permohonan pindahnya pada tanggal 14 Oktober 2014 dikabulkan oleh Ditjen PAS
serta Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh, ia dipindahkan ke Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh.
Husni tercatat sebagai
napi penghuni Lapas Banda Aceh sejak Kalapas Banda Aceh di pimpin oleh Ibnu
Syukur, Husni kerap berada diluar lapas berhari-hari bahkan berminggu-minggu. Demikian
juga saat Kalapas Ibnu Syukur di copot dan digantikan oleh Marasutan, husni
senantiasa berada di luar lapas tanpa pengawalan petugas.
Namun, napi bandar narkoba
ini tetap kembali ke Lapas Banda Aceh manakala adanya pemeriksaan oleh pejabat
Kanwilkumham Aceh.
Tidak selang berapa lama, Kalapas
Marasutan dimutasikan menjadi kalapas Lhokseumawe digantikan oleh Ahmad
Faedhoni mantan Kalapas Anak Palembang. Hal tersebut akibat kerapnya
pengeluaran napi narkoba di Lapas Banda Aceh.
Ahmad Faedhoni mulai
membenahi Lapas Banda Aceh dengan prosedural yang berlaku, tak satu pun napi
yang dapat keluar masuk lapas, demikian juga Husni yang telah jauh-jauh hari
kembali berada didalam lapas.
Hingga malam kerusuhan
meletus di lapas banda aceh, Jum’at (6/3/2015) dimana para penghuni lapas
melakukan unjuk rasa yang berujung dengan digantinya Ahmad Faedhoni sebagai Kalapas
Banda Aceh.
Dalam catatan Redaksi napi
husni masih berada didalam Lapas Banda Aceh hingga rombongan Kakanwikumham Aceh,
Suwandi yang didampingi Kadiv PAS, Mujiraharjo datang meninjau lapas tersebut.
Sepeninggalan rombongan
kakanwilkumham aceh napi Husni dengan dibantu oleh oknum petugas lapas
mengeluarkannya seperti biasanya. Hingga keesokan harinya, saat serahterima
Kalapas dari Ahmad Faedhoni kepada Joko Budi Setianto sebagai Plt Kalapas Banda
Aceh, sebanyak 3 napi menghilang yang salahsatunya adalah Husni. Kejadian tersebut
dibenarkan oleh Plt Kalapas Banda Aceh yang dihubungi oleh Redaksi Sabtu
(7/11/2015)lalu.
“Benar ada tiga napi yang
kurang saat dilakukan penghitungan saat serah terima jabatan kemarin pada saya,
salahsatunya adalah napi bernama Husni,“ ungkap Joko budi yang juga Kalapas
Kuala Simpangm Aceh Tamiang.
Menghilangnya 3 napi
narkoba dari lapas banda aceh beberapa jam usai kerusuhan, dimana salahsatunya
adalah Husni juga diketahui oleh Pihak Kanwilkumham Aceh.
Namun hingga terjadinya
pergantian Kalapas Joko budi Setianto kepada Kalapas yang baru M. Drais Siddiq,
kasus pengeluaran ketiga napi bos narkoba ini tidak pernah dilaporkan pada
aparat Kepolisian.
Ironisnya, pelanggaran yang
dilakukan oleh oknum petugas Lapas Banda Aceh hingga kini tidak dilakukan
proses maupun tindakan apapun, seolah-olah pengeluaran napi bos narkoba
tersebut merupakan hal lumrah di Lapas Banda Aceh.[Red]