-->

Bandar Narkoba yang Tewas di Medan Ternyata Tahanan Lapas Banda Aceh

01 April, 2017, 05.28 WIB Last Updated 2017-04-02T15:32:50Z
BANDA ACEH - Kasus tewasnya dua bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia di Medan pekan lalu merupakan bukti bahwa kebobrokan oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Aceh dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu dikarenakan bahwa salahsatu bandar narkoba jaringan Indonesia- Malaysia yang tewas dengan sebutir timah panas bersarang di dada tersebut adalah Husni Azhari alias Fadil Husni alias Husni, ia merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Banda Aceh.

Berikut ini rekam jejak Husni, sang napi Lapas Banda Aceh dalam menjalani masa tahanannya dengan melakukan bisnis haramnya tanpa harus bersusah payah berada dibalik jeruji besi yang dihimpun LintasAtjeh.com.

Fadil Husni alias Husni sebelum tersandung kasus narkoba merupakan anggota Polres Aceh utara, pria kelahiran Kutablang, Bireun ini ditangkap  pada tanggal 19 September 2012, ia divonis oleh Pengadilan Negeri Medan atas kepemilikan narkoba dan senjata api selama 4 tahun 7 bulan subsider satu bulan penjara dan denda 1 Milyar.

Usai di vonis, Husni menjalani masa pidananya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan. Dalam kurun setahun menghuni rutan tanjung gusta pada Sabtu 16 November 2013, setelah permohonan pindahnya pada tanggal 14 Oktober 2014 dikabulkan oleh Ditjen PAS serta Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh, ia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh.

Husni tercatat sebagai napi penghuni Lapas Banda Aceh sejak Kalapas Banda Aceh di pimpin oleh Ibnu Syukur, Husni kerap berada diluar lapas berhari-hari bahkan berminggu-minggu. Demikian juga saat Kalapas Ibnu Syukur di copot dan digantikan oleh Marasutan, husni senantiasa berada di luar lapas tanpa pengawalan petugas.

Namun, napi bandar narkoba ini tetap kembali ke Lapas Banda Aceh manakala adanya pemeriksaan oleh pejabat Kanwilkumham Aceh.

Tidak selang berapa lama, Kalapas Marasutan dimutasikan menjadi kalapas Lhokseumawe digantikan oleh Ahmad Faedhoni mantan Kalapas Anak Palembang. Hal tersebut akibat kerapnya pengeluaran napi narkoba di Lapas Banda Aceh.

Ahmad Faedhoni mulai membenahi Lapas Banda Aceh dengan prosedural yang berlaku, tak satu pun napi yang dapat keluar masuk lapas, demikian juga Husni yang telah jauh-jauh hari kembali berada didalam lapas.

Hingga malam kerusuhan meletus di lapas banda aceh, Jum’at (6/3/2015) dimana para penghuni lapas melakukan unjuk rasa yang berujung dengan digantinya Ahmad Faedhoni sebagai Kalapas Banda Aceh.

Dalam catatan Redaksi napi husni masih berada didalam Lapas Banda Aceh hingga rombongan Kakanwikumham Aceh, Suwandi yang didampingi Kadiv PAS, Mujiraharjo datang meninjau lapas tersebut.

Sepeninggalan rombongan kakanwilkumham aceh napi Husni dengan dibantu oleh oknum petugas lapas mengeluarkannya seperti biasanya. Hingga keesokan harinya, saat serahterima Kalapas dari Ahmad Faedhoni kepada Joko Budi Setianto sebagai Plt Kalapas Banda Aceh, sebanyak 3 napi menghilang yang salahsatunya adalah Husni. Kejadian tersebut dibenarkan oleh Plt Kalapas Banda Aceh yang dihubungi oleh Redaksi Sabtu (7/11/2015)lalu.

“Benar ada tiga napi yang kurang saat dilakukan penghitungan saat serah terima jabatan kemarin pada saya, salahsatunya adalah napi bernama Husni,“ ungkap Joko budi yang juga Kalapas Kuala Simpangm Aceh Tamiang.

Menghilangnya 3 napi narkoba dari lapas banda aceh beberapa jam usai kerusuhan, dimana salahsatunya adalah Husni juga diketahui oleh Pihak Kanwilkumham Aceh.

Namun hingga terjadinya pergantian Kalapas Joko budi Setianto kepada Kalapas yang baru M. Drais Siddiq, kasus pengeluaran ketiga napi bos narkoba ini tidak pernah dilaporkan pada aparat Kepolisian.

Ironisnya, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas Lapas Banda Aceh hingga kini tidak dilakukan proses maupun tindakan apapun, seolah-olah pengeluaran napi bos narkoba tersebut merupakan hal lumrah di Lapas Banda Aceh.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini