ACEH
TAMIANG - Perhelatan tahunan 'Pemilihan Duta Wisata (Bujang -
Daro) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017' yang diprakarsai oleh Dinas Pariwisata
Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali
digelar, Selasa (26/04/2017) malam, bertempat di Aula Gedung SKB Karang Baru,
kabupaten setempat.
Serangkaian seleksi acara
tersebut di-ikuti oleh 17 orang peserta, meliputi 8 peserta laki-laki (bujang)
dan 9 peserta wanita (dara). Selama mengikuti pelatihan yang dilaksanakan di
Gelanggang Olah Raga (GOR) Aceh Tamiang, ke 17 peserta diberikan pembekalan
materi serta penilaian interview (wawancara) oleh para dewan juri dari
Disparpora Pemkab Aceh Tamiang.
Malam puncak penobatan
Duta Wisata Aceh Tamiang 2017 tersebut digelar semenjak pukul 20.00 s/d 00.00
WIB dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga
(Disparpora) Pemkab Aceh Tamiang, Syahri SP, sekaligus menutup acara yang telah
dilaksanakan selama 5 (lima) hari secara berturut-turut.
Persaingan yang ketat dari
17 peserta, akhirnya menobatkan Fahmi Ramadansyah dan Rafika Fadhilla sebagai
Duta Wisata Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017. Acara penobatan ditandai dengan
diselayangkan selempang sebagai gelar 'Duta Wisata Aceh Tamiang 2017' kepada
pasangan Fahmi Ramadansyah dan Rafika Fadhilla oleh Duta Wisata Aceh Tamiang
2016, Muhammad Ridho Kurniawan dan Siska Soraya.
Gelar runner up berhasil
diraih oleh pasangan Muhammad Awaluddin dan Siti Fadhilla Muntaza Putri.
Sementara, urutan ke tiga diraih oleh pasangan Romi Aut Hidayatullah dan Destri
Sofia. Sebagai Duta Wisata Aceh Tamiang 2017, Fahmi dan Rafika pun akan kembali
mengikuti ajang Pemilihan Duta Wisata Aceh 2017 yang diselenggarakan oleh Dinas
Pariwisata Pemuda dan Olahraga Provinsi Aceh.
Para dewan juri acara
tersebut adalah, Tengku M Sahudra, M.Pd,M.Si (Akademisi dan Wakil Ketua KNPI.
Aceh Tamiang) sebagai Juri Bidang Pengetahuan Umum. Ir. Muntasir WD,MM (Kepala
MAA) sebagai Juri Bidang Adat dan Kebudayaan, Maskur,M.Hum (Guru SMP Negeri 1
Karang Baru) sebagai Juri Bidang Bahasa Inggris, dan Supiah, SE (Kabid
Pariwisata Disparpora Aceh Tamiang) sebagai Juri Bidang Kepariwisataan.[Zf]