-->








Fahmi - Rafika Dinobatkan Sebagai Duta Wisata Aceh Tamiang 2017

27 April, 2017, 01.07 WIB Last Updated 2017-04-26T18:07:52Z

ACEH TAMIANG - Perhelatan tahunan 'Pemilihan Duta Wisata (Bujang - Daro) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017' yang diprakarsai oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali digelar, Selasa (26/04/2017) malam, bertempat di Aula Gedung SKB Karang Baru, kabupaten setempat.

Serangkaian seleksi acara tersebut di-ikuti oleh 17 orang peserta, meliputi 8 peserta laki-laki (bujang) dan 9 peserta wanita (dara). Selama mengikuti pelatihan yang dilaksanakan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Aceh Tamiang, ke 17 peserta diberikan pembekalan materi serta penilaian interview (wawancara) oleh para dewan juri dari Disparpora Pemkab Aceh Tamiang.


Malam puncak penobatan Duta Wisata Aceh Tamiang 2017 tersebut digelar semenjak pukul 20.00 s/d 00.00 WIB dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemkab Aceh Tamiang, Syahri SP, sekaligus menutup acara yang telah dilaksanakan selama 5 (lima) hari secara berturut-turut.

Persaingan yang ketat dari 17 peserta, akhirnya menobatkan Fahmi Ramadansyah dan Rafika Fadhilla sebagai Duta Wisata Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017. Acara penobatan ditandai dengan diselayangkan selempang sebagai gelar 'Duta Wisata Aceh Tamiang 2017' kepada pasangan Fahmi Ramadansyah dan Rafika Fadhilla oleh Duta Wisata Aceh Tamiang 2016, Muhammad Ridho Kurniawan dan Siska Soraya.

Gelar runner up berhasil diraih oleh pasangan Muhammad Awaluddin dan Siti Fadhilla Muntaza Putri. Sementara, urutan ke tiga diraih oleh pasangan Romi Aut Hidayatullah dan Destri Sofia. Sebagai Duta Wisata Aceh Tamiang 2017, Fahmi dan Rafika pun akan kembali mengikuti ajang Pemilihan Duta Wisata Aceh 2017 yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Provinsi Aceh.

Para dewan juri acara tersebut adalah, Tengku M Sahudra, M.Pd,M.Si (Akademisi dan Wakil Ketua KNPI. Aceh Tamiang) sebagai Juri Bidang Pengetahuan Umum. Ir. Muntasir WD,MM (Kepala MAA) sebagai Juri Bidang Adat dan Kebudayaan, Maskur,M.Hum (Guru SMP Negeri 1 Karang Baru) sebagai Juri Bidang Bahasa Inggris, dan Supiah, SE (Kabid Pariwisata Disparpora Aceh Tamiang) sebagai Juri Bidang Kepariwisataan.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini